Berita

Jelang Malam Takbiran, Pemkab Banyuwangi Tegaskan Larang Sound Battle

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Jelang Malam Takbiran, Pemkab Banyuwangi Tegaskan Larang Sound Battle

Share this article
Jelang Malam Takbiran, Pemkab Banyuwangi Tegaskan Larang Sound Battle

BANYUWANNGI – Pemkab Banyuwangi melarang kegiatan sound battle karena dinilai meresahkan serta membahayakan masyarakat.

Sound battle adalah kegiatan adu kekuatan bas sound system untuk menunjukkan perangkat siapa yang paling menggelegar.

Aksi ini biasanya digelar tiap malam untuk membangunkan orang sahur. Sound battle juga biasa digelar pada malam takbir Idul Fitri.

Saking dahsyatnya suara yang dikeluarkan, tak sedikit kaca rumah warga yang pecah setelah dilalui iring-iringan truk pengangkut sound system.

Larangan Pemkab Banyuwangi terkait sound battle tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 501 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Masyarakat Menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah.

SE tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas sektor antara Pemkab Banyuwangi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polresta, Kodim 0825, Lanal, Kejaksaan Negeri, Lanal, Forpimka, dan kepala desa.

SE tersebut ditandatangani Sekkab Banyuwangi Mujiono. Ada dua poin penting yang harus diperhatikan bersama dalam SE tersebut.

Pertama, takbir keliling yang dirangkai adu sound system, sound horeg, dan diiringi joget pargoy maupun persiapannya (check sound) tidak diizinkan karena mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Poin kedua, kegiatan takbir Hari Raya Idul Fitri hendaknya dilaksanakan di masjid, musala, atau di lapangan masing-masing tanpa adanya kegiatan di luar ibadah.

”Larangan ini dilakukan untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan serta adanya pro-kontra di kalangan masyarakat,” ujar Sekkab Mujiono.

Mujiono mengatakan, selain memicu pro-kontra di masyarakat, kehadiran battle sound membuat sejumlah masyarakat merasa terganggu.

Suara keras dari sound system dapat menimbulkan kebisingan dan getaran yang merusak sejumlah rumah. ”Dari banyaknya keluhan masyarakat itulah Pemkab Banyuwangi berupaya meminimalisasi gangguan agar seluruh masyarakat bisa merasa aman, nyaman, dan tenang,” jelasnya.

Menindaklanjuti SE tersebut, Polresta Banyuwangi langsung memperketat akses masuk menuju wilayah Banyuwangi.

Penjagaan di seluruh pintu masuk menuju Banyuwangi bertujuan untuk mencegah aktivitas sound battle di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, yang kemungkinan dilakukan saat malam takbir nanti.

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono