Berita

Terungkapnya Misteri Penemuan Mayat di Polokarto Sukoharjo

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Terungkapnya Misteri Penemuan Mayat di Polokarto Sukoharjo

Share this article
Terungkapnya Misteri Penemuan Mayat Di Polokarto Sukoharjo

Sukoharjo – Teka-teki terkait ditemukannya mayat wanita terbungkus plastik di parit dekat Makam Mawar, Dukuh Gagan, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, mulai terungkap satu persatu.

Sebelumnya, dari hasil autopsi di RSUD dr Moewardi Solo, jenazah S (22) warga Dusun Dlingin Lor, Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, itu diketahui terdapat luka memar maupun jeratan diberbagai bagian tubuh.

Dari hasil pemeriksaan tim forensik, korban dinyatakan meninggal karena lemas kehabisan nafas. Korban diduga dicekik atau dibekap hingga meninggal dunia.

Kali ini, setelah adanya kejanggalan kejanggalan tersebut, kini ditemukan lagi barang bukti berupa motor milik korban yang telah terjual.

“Jadi setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, Satreskrim Polres Sukoharjo mendapat informasi dari saksi berinisial I, bahwa pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, dirinya diajak terduga pelaku berinisial DP menjual sepeda motor milik korban dengan merk Honda Beat warna hitam, dengan nomor polisi AD-2612-ATF, tahun 2018, nomor rangka MH1JFZ121JK681163, nomor mesin JFZ1E26885238, beserta STNK atas nama Karni, alamat Dlangin Lor Rt 01/ Rw 04, Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Jumat (19/4/2024).

“Motor tersebut dijual kepada saksi berinisial LD di Karangpandan Karanganyar dengan harga Rp. 4.200.000,” tambahnya.

AKBP Sigit, menambahkan, pihaknya hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 17 saksi, yang terdiri dari teman, keluarga korban, warga sekitar, pemilik toko korban bekerja, dan teman terduga pelaku.

“Dari keterangan 17 saksi itu, diduga ini merupakan pembunuhan yang sudah direncanakan sebelumnya,” ucapnya.

Hingga saat ini, Polres Sukoharjo dibantu Polda Jateng masih memburu pelaku dalam kasus ini. AKBP Sigit mengatakan, sementara motif diketahui pelaku ingin menguasai barang milik korban. Karena menurut keterangan dari teman korban, saat itu korban membawa uang THR sekitar Rp. 5 Juta, sebuah motor, dan sebuah HP.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng