Berita

Satlantas Polres Rembang Gelar Dikmas Lantas di SMK NU Lasem

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Satlantas Polres Rembang Gelar Dikmas Lantas di SMK NU Lasem

Share this article
Datangi Smk Nu Lasem, Satlantas Polres Rembang Gelar Dikmas Lantas

REMBANG – Satlantas Polres Rembang menggelar kegiatan Dikmas Lantas, Sabtu (20/04/2024). Adapun sasaran Dikmas Lantas kali ini adalah anak anak sekolah di SMK NU Lasem.

Kegiatan Dikmas Lantas ini bertujuan untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Rembang.

Perlu digaris bawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan soal aturan lalu lintas.

Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Sugito, S.H. melalui Kanit Kamsel Ipda Bambang Wahyudi, S.H. menerangkan bahwa pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.

Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.

Pasalnya, dalam lalu lintas banyak masalah atau gangguan yang dapat menghambat dan mematikan proses produktivitas masyarakat.

Seperti kemacetan, kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

“ Karena itulah Satlantas Polres Rembang mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tutur Ipda Bambang.

Polres Rembang melalui Satlantasnya berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng