Berita

Seorang Buruh Warung di Kendal Hajar Pakai Cangkul gegara Gaji

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Seorang Buruh Warung di Kendal Hajar Pakai Cangkul gegara Gaji

Share this article
Gara Gara Gaji, Buruh Warung Di Kendal Hajar Pakai Cangkul

Solo – Pria asal Karawang, Jawa Barat, Khoirul Anam (19) ditangkap polisi karena menganiaya majikannya, pemilik warung makan lesehan di Kendal. Dia menganiaya korban menggunakan cangkul. Alasannya, dia tak terima digaji Rp 70 ribu per hari di warung itu.
Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (17/4) pekan lalu. Saat itu pelaku dan korban berada di warung yang sedang sepi. Korban inisial AW (60), warga Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh.

“Sebelum mencuri, pelaku ini terlebih dulu menganiaya korban dengan cara dipukul menggunakan ujung tumpul mata cangkul sebanyak dua kali di kepalanya. Korban menderita luka robek di bagian kepalanya yang atas,” kata Kapolsek Gemuh, Kendal, Iptu Efendi Yulianto, kepada detikJateng, Rabu (24/04/2024).

Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku lalu mengambil tas jinjing korban yang berisi uang Rp 2,5 juta, surat-surat berharga, dan kalung serta gelang emas. Pelaku juga mengambil sepeda motor korban lalu kabur ke terminal Wonosobo.

Di terminal Wonosobo, pelaku meninggalkan sepeda motor dan tas jinjing milik korban yang berisi surat- surat. Adapun uang Rp 2,5 juta dan perhiasan dari dalam tas itu dia bawa buat bekal kabur ke Jakarta naik bus.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (19/4) pekan lalu.. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Pelaku ini dendam dan sakit hati karena selama bekerja di warung milik korban hanya digaji Rp 70 ribu setiap harinya. Pelaku merasa tidak terima digaji Rp 70 ribu,” ujar Efendi.

Kepada detikJateng di Mapolsek Gemuh, Khoirul Anam mengaku sakit hati karena dia mengaku bekerja selama sehari penuh.

“Memang saya pukul kepala dia dengan cangkul. Ini saya lakukan karena saya sakit hati sama dia. Saya kerja 24 jam cuma digaji Rp 70 ribu per harinya,” kata Khoirul Anam, Rabu (24/4).

“Uangnya yang Rp 2,5 juta dan perhiasannya sudah habis untuk minum-minum sama teman dan buat yang lainnya,” sambung Khoirul. Setelah uangnya habis dan berujung mendekam di sel, Anam kini menyesal.

sumber:  detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono