Berita

Kena Tipu Order Fiktif, Dua Katering Sukoharjo Tekor

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kena Tipu Order Fiktif, Dua Katering Sukoharjo Tekor

Share this article
Katering Sukoharjo Tekor Gegara Order Fiktif

Solo – Dua katering asal Sukoharjo, Vio asal Baki dan Adila di Tawangsari, kena tipu order fiktif pesanan katering ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Pelakunya ternyata menantu salah satu pemilik katering tersebut.
Kasus ini mulanya terungkap lewat aduan di Unit Layanan Aduan Surakarta (Ulas). Dalam aduan terseut dilayangkan Erlen Wahyu Ningsih yang mengadukan soal pesanan takjil dan makanan buka puasa untuk Masjid Zayed belum dibayar.

“Assalamualaikum wr.wb mas gibran, Mas gibran izin lapor terkait pembayaran takjil & makan buka puasa di masjid zayed yang belum terbayarkan ke rekan-rekan catering padahal ini sudah lewat dari perjanjian awal yaitu tiap 1 minggu akan dibayarkan. Kasihan mas ini udah lebaran tapi malah uangnya gak cair. Dan baru cair dp 10jt itupun dulu pas awal puasa. Mas minta tolong diusut terkait uang yang belum dibayarkan ke rekan2 karena nominalnya banyak buat kami Terimakasih,” tulisnya seperti dilihat detikJateng, Jumat (19/4/2024).

Aduan ini mendapat respons dari pengurus Masjid Sheikh Zayed. Menurut pihak Masjid, Zayed, mereka tidak pernah memesan orderan tersebut.

“Iya benar itu. Kronologi sederhana singkatnya, ini baru diklarifikasi ke Polres. Jadi ada E itu membuat pesanan ke mertua, istri, dan Pak Lik serta temannya, atas nama dua katering, Bila dan Vio katering. Dia menunjukkan chat-chat kalau dapat pesanan dari Masjid Zayed,” jelas Direktur Masjid Raya Sheikh Zayed Munajat saat dihubungi awak media, Jumat (19/4).

Munajat menerangkan awalnya pesanan itu dikirimkan saat sahur. Namun, pihaknya meenolak karena tidak ada agenda sahur bersama dan hanya buka puasa bersama. Tak berhenti di situ pihak katering kembali mengirimkan makanan keesokan harinya. Namun, kala itu mengirimkan atas nama hamba Allah.

“Awalnya ditolak tapi terus memaksa dengan alasan sedekah, si E itu yang pesan dan mengantarkan dia. Katanya sedekah dari hamba Allah. Kita sempat bilang untuk tidak diterima karena takut kenapa-kenapa,” ujarnya.

Munajat menerangkan selama Ramadan pihaknya memesan 7-10 ribu makanan dengan harga Rp 25 ribu per porsinya. Dia mengaku menolak makanan dan takjil itu, tapi E tetap kukuh memberikan makanan dengan alasan sedekah.

“Tapi akhirnya, katanya sedekah masa kita tolak. Itu pun pihak kita sudah menyampaikan untuk diberikan ke masjid lain, karena di masjid Zayed sudah banyak makanan buka puasa, jawabannya dia itu kalau Masjid Zayed magnet. Terus kita ya udah,” jelasnya.

Dia menerangkan E sudah 24 kali mengirimkan makanan dengan satu kali pengiriman sebanyak 800 dus makanan. Pihaknya pun sudah mengundang pihak terkait gegara aduan di Ulas tersebut. Pertemuan itu pun dihadiri istri, mertua, dua paman teman E dan pihak yang disubkan oleh Vio katering.

“Si E bilang kalau dapat pesanan dari Zayed. Terus kita jelaskan, kita tanya kok nggak ke Masjid konfirmasi tapi mereka bilang kalau satu pintu dari E,” jelas dia.

Katering Rugi Nyaris Rp 1 Miliar
Pemilik Vio Katering, Kusnadi Slamet Widodo, mengungkap awal mula kasus ini. Dia mengaku mendapat pesanan dari temannya Eko untuk mengirimkan makanan dan takjil selama Ramadan ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Jumlah totalnya 800 paket yang kemudian disepakati dibagi dua oleh kedua pengusaha katering itu.

“Dibagi dua, saya 400 sana 400. Pembagiannya paket nasi 400, takjil 400. Saya tidak tahu kalau diprank sama Eko, saya kirim,” kata Kusnadi saat ditemui awak media di Mapolresta Solo, Jumat (19/4).

Kusnadi yang sehari-hari berjualan hik ini mengaku senang ketika mendapat pesanan tersebut. Dia lalu mencari utangan untuk memenuhi pesanan tersebut, sedangkan usaha katering satunya milik mertua Eko, warga Tawangsari.

Dia mengungkap mulanya dalam perjanjian dengan Eko, pembayaran bakal dilakukan setiap tujuh hari. Lalu dia mengirim nota, dan selang tiga hari uang cair. Namun, di tengah jalan, Eko menyebut ada masalah di TU sehingga belum mencairkan pembayaran.

“Pada hari Kamis (11/4), saya diundang ke Masjid Zayed untuk pembayaran. Di sana Eko datang sama mertuanya. Eko menunggu di pinggir jalan, lalu pamitan ke WC dan sudah tidak kembali lagi, menghilang. Lalu sudah tidak bisa dikontak,” ucapnya.

Dia mengungkap Eko sudah diamankan polisi dari persembunyiannya di Ngawi. Kepada Kusnadi, Eko mengaku malu karena terus menerus ditagih untuk melunasi utang.

“Saya pinjam orang semua, saat ini ditagih terus. Saya malu juga sama tetangga,” jelasnya.

Hal senada disampaikan mertua Eko, Supodo. Dia mengaku tertipu oleh menantunya Eko.

“Modal saya itu berjibaku utang ke pasar, tetangga. Di situ minta jatuh temponya sebelum Lebaran, tapi saya belum bisa melunasi,” ucap Supodo yang sehari-hari berjualan mi di Semarang ini.

Pengacara korban Kalono mengatakan, kasus ini tidak ada hubungannya dengan Masjid Zayed Solo. Kedua usaha katering itu kena prank oleh Eko, yang tidak memiliki hubungan apapun dengan kepengurusan Masjid Zayed.

“Pesannya selama 28 hari. Total kerugiannya kedua katering itu sekitar Rp 960 juta,” kata Kalono.

Terpisah, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi membenarkan adanya informasi dugaan penipuan tersebut.

“Memang sampai kemarin itu salah satu warga berinisial S datang ke Satreskrim Polresta Solo untuk laporan. Dia merasa dipesani (takjil) oleh E (pelaku),” pungkas Iwan.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono