Berita

Sopir Pertamina Asal Wonogiri Ugal-ugalan Hingga Tewaskan 3 Orang, Ternyata Mabuk

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sopir Pertamina Asal Wonogiri Ugal-ugalan Hingga Tewaskan 3 Orang, Ternyata Mabuk

Share this article
Sebuah Sopir Pertamina Asal Wonogiri Ugal Ugalan Hingga Tewaskan 3 Orang,

BOJONEGORO – Terkuak penyebab kecelakaan truk tangki Pertamina pengangkut gas (elpiji) yang kecelakaan hingga menewaskan satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak, di Jalan Raya Bojonegoro-Ngawi.

Dalam pemeriksaan, sopir truk bernama Sutrisno itu mengakui berkendara dalam kondisi teler atau mabuk minuman keras.

Hal itu diutarakan Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmat Putra.

AKP Anjar meneruskan, pihaknya juga menemukan barang bukti miras jenis arak dibawa sopir truk asal Desa Kerjolor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) itu.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

“Dia berkendara di bawah pengaruh alkohol,” ungkap AKP Anjar sapaannya, kepada Tribun Jatim Network, Senin (6/5/2024) pagi.

“Untuk memastikan, kami juga lakukan cek urin. Hasilnya, positif (minum miras, red),” ungkap polisi pernah berdinas di Polresta Sidoarjo ini.

Karena berkendara dalam kondisi mabuk, AKP Anjar meneruskan, Sutrisno tak cakap berkendara.

Sesaat sebelum kejadian, truk yang dikemudikannya dengan kecepatan tinggi itu oleng.

“Truk oleng, sempat keluar badan jalan dan menabrak pohon lalu masuk jalur (jalan, red) lagi dan akhirnya menabrak pemotor,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatino menyebut, pihaknya masih menyelidiki perkara kecelakaan lalu lintas ini.

Belum buru-buru menetapkan Sutrisno sebagai tersangka.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Ngawi turut Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro Sabtu (4/5/2024) petang.

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan satu truk tangki pengangkut gas nopol AD 8330 IG dikemudikan Sutrisno dan motor Kawasaki Ninja nopol B 6342 BE yang ditumpangi satu keluarga.

Satu keluarga yang menumpangi motor sport tersebut terdiri dari ayah, ibu, dan seorang anak. Masing-masing bernama Sumbito (38), Tuti Yani (39), dan Arjuna Ozzi Anindito (8).

Akibat terlibat kecelakaan dengan truk tangki pengangkut gas itu, keluarga kecil asal Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi ini tewas seluruhnya di lokasi kejadian.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…