Berita

Pemilik Warung Makan di Lamandau Jadi Korban Pengedar Uang Palsu

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pemilik Warung Makan di Lamandau Jadi Korban Pengedar Uang Palsu

Share this article
Seorang Pemilik Warung Makan Di Lamandau Jadi Korban Pengedar Uang

LAMANDAU – Peredaran uang palsu (upal) membuat resah warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Seperti yang dialami pedagang warung makan di Jalan Trans Kalimantan, Gatot, mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp50 ribu beberapa hari yang lalu.

Sepanjang tahun 2024 ini, Gatot mengaku telah dua kali menerima pecahan uang palsu di warungnya. Uang palsu tersebut ia dapatkan dari pembeli saat kondisi sedang ramai. Banyaknya pelanggan membuat dirinya kurang waspada untuk mengecek uang yang diterimanya. Usai melayani pembeli, Gatot kembali mengecek uang-uang tersebut, ternyata terselip selembar pecahan 50.000 palsu, setelah dilihat beda dengan yang lain.

“Awalnya saya mau ke pasar belanja setelah saya lihat ada uang pecahan 50 ribu berbeda dengan yang lain, terlihat luntur, setelah saya bedakan dengan yang asli, saya rendam ke air, kalau yang asli tidak luntur beda dengan yang palsu,” tuturnya .

Terpisah, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono saat dikonfirmasi mengatakan, untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, para pedagang agar berhati-hati melakukan transaksi. Periksa dengan seksama dan teliti uang yang digunakan untuk membayar ataupun menerima.

“Untuk mengetahui keaslian uang yaitu dengan cara yang paling mudah yaitu menerapkan trik 3D yaitu, dilihat, diraba dan diterawang serta dengan mengenali unsur pengaman meliputi tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, gambar tersembunyi dan alat pendeteksi uang,” tuturnya.

Selain memberikan imbauan, Kapolres selalu juga menyampaikan pesan kamtibmas agar bersama-sama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan yang menyasar warung, seperti pencurian dan peredaran uang palsu dan hati hati dalam menaruh uang.

“Kasus uang palsu selalu memakan korban, untuk itu saya sudah perintahkan agar bhabin memberikan imbauan kepada warganya untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, apabila ada orang yang dicurigai membawa uang palsu agar segera dilaporkan kepada polisi terdekat,” ucap Kapolres.

sumber: RadarSampit.com

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau