Berita

Warga Semarang Bisa Manfaatkan Aplikasi Libas Untuk Laporkan Aksi Gengster

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Warga Semarang Bisa Manfaatkan Aplikasi Libas Untuk Laporkan Aksi Gengster

Share this article
Warga Semarang Bisa Manfaatkan Aplikasi Libas Untuk Laporkan Aksi Gengster

SEMARANG – Gangster dan tawuran remaja di Kota Semarang Semarang pemicu keresahan masyarakat seakan-akan tak ada habisnya. Setiap malam Minggu, pasti saja selalu terjadi kasus semacam itu. Tentu membuat masyarakat resah.

Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat tenang serta jangan khawatir berlebihan. Melalui aplikasi Libas Polrestabes Semarang, warga dapat lapor jika menemukan gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

“Segera jika ada laporan akan ditindak lanjuti segera. Anggota patroli Perintis Presisi siap untuk merespon segala bentuk laporan 24 jam,” kata Kanit Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho Yulianto, Senin (27/05).

Warga dengan terlibat beri laporan ke kepolisian akan sangat membantu, AKBP Tri pun menjelaskan, kesekian kalinya atas aduan masyarakat pula tim patroli berhasil mengamankan para pelaku gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara sigap.

Pihak kepolisian merasa terbantu dalam melakukan penanganan atas laporan masyarakat, sehingga dapat cepat dan juga memudahkan tugas anggota di lapangan.

“Kita terbantu dengan adanya aplikasi Libas. Sehingga laporan masyarakat terjadi gangguan Kamtibmas bisa langsung diproses dan ditindak lanjuti,” terang dia.

Tim Patroli Perintis Presisi saat laksanakan patroli rutin selalu memperhatikan serta utamakan laporan masyarakat. Laporan di aplikasi Libas, ditindak lanjuti segera demi menjamin keamanan masyarakat dari berbagai gangguan Kamtibmas.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono