Berita

Pria di Semarang Masuk Rumah Warga Tanpa Izin Usai Teler Habis Menenggak Pil Koplo

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pria di Semarang Masuk Rumah Warga Tanpa Izin Usai Teler Habis Menenggak Pil Koplo

Share this article
Seorang Pria Di Semarang Masuk Rumah Warga Tanpa Izin Usai

Semarang – Seorang warga Gajahmungkur, Kota Semarang, diamankan warga Candisari, Senin (3/6/2024) malam.

Musababnya, pria yang diketahui bernama Zenny Setuawan tersebut tepergok masuk ke dalam rumah warga tanpa alasan jelas.

Usut punya usut, pria 29 tahun itu ternyata sedang teler habis menenggak pil koplo.

Kapolsek Candisari Iptu Handri Kristanto mengungkapkan, awal mula kejadian ini ketika pemilik rumah di Jalan Jangli Krajan V melihat pria tak dikenal masuk ke dalam ruang tamu sekitar pukul 22.00.

Saat itu, kondisi pintu memang masih terbuka.

“Saat pelapor berteriak pelaku langsung keluar rumah, kemudian terjatuh,” ungkapnya, Rabu (3/6/2024).

Selanjutnya sang empu rumah bersama tetangga mengamankan pria tersebut.

Setelah diinterogasi, ternyata pria tersebut dalam keadaan mabuk berat.

Dan mengaku telah mengonsumsi pil koplo.

“Dari pengakuan pelaku, telah mengonsumsi lima butir pil koplo jenis Yarindo. Kemudian dilakukan penggeladahan badan dan ditemukan sisa obat di dalam saku celana,” bebernya.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan kejadian ini langsung mendatangi TKP dan mengamankan pria tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Candisari.

“Nggak ngambil apa-apa dan nggak berbuat onar juga,” katanya

Setelah dibina, Zenny dikembalikan kepada orang tua.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono