Berita

Pengacara Wanita Yang Bertindak Mewakili Pemilik Rumah Dianiaya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pengacara Wanita Yang Bertindak Mewakili Pemilik Rumah Dianiaya

Share this article
Pengacara Wanita Yang Bertindak Mewakili Pemilik Rumah Dianiaya

SEMARANG – Seorang wanita menjadi korban penganiayaan oleh oknum pengacara dan kelompok preman yang mendatangi sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Semarang, pada Rabu (12/06).

Korban yang diketahui bernama Adya Nurnisa, SH, MKn, dari kantor pengacara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Garuda Yaksa, mengalami luka memar akibat pemukulan yang dilakukan oleh oknum pengacara yang diketahui bernama Zul.

Listyani SH, Direktur LKBH Garuda Yaksa, saat dikonfirmasi pada Rabu (12/06), jam 20.00 WIB oleh RMOLJawaTengah, membenarkan adanya kejadian yang menimpa rekan kerjanya.

Menurut Listyani, kronologis kejadian bermula dari pemilik rumah di Jalan Sultan Agung 168, Semarang yang memberitahu pihaknya perihal kedatangan kelompok Zul dan kawan-kawan untuk menyita rumah.

“Tidak ada angin, tidak ada hujan, secara tiba-tiba mereka datang ke rumah untuk mengusir dan menyita rumah dengan dasar surat HGB,” kata Listyani kepada RMOLJawaTengah.

Listyani mengaku heran karena selama ini tidak ada sengketa di pengadilan atau pun masalah hukum terkait kepemilikan rumah tersebut. Sebagai informasi, nama pemilik rumah tidak diberikan oleh pihak Listyani.

“Secara fakta hukum, pemilik rumah sudah mempunyai sertifikat Hak Milik (HM) secara resmi, lalu apa dasar mereka ingin menguasai rumah tersebut?” ungkap Listyani.

Ditambahkan olehnya, “Pemilik rumah yang ketakutan karena kedatangan kelompok Zul kemudian menghubungi kami untuk meminta bantuan hukum.”

“Kami lalu mengutus dua rekan kami yaitu Azis Ichwan, SH dan Adya Nurnisa, SH, MKn untuk menghadapi mereka,” kata Listyani meneruskan.

Upaya dua pengacara muda dalam menghadapi kelompok Zul itu untuk adu argumen hukum tidak membuahkan hasil.

“Bahkan, oknum tersebut melakukan penganiayaan pada rekan kami sehingga menderita memar di tubuh hingga harus dirawat di RS Kariadi Semarang,” ujar Listyani lagi.

“Kami akan melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polrestabes Semarang besok,” pungkas Listyani.

sumber: rmol

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng