Berita

Kasus Keracunan Massal di Semarang, Anak Pemilik Katering Turut Jadi Korban hingga Dirawat

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Keracunan Massal di Semarang, Anak Pemilik Katering Turut Jadi Korban hingga Dirawat

Share this article
Soal Keracunan Massal Di Kota Semarang, Anak Pemilik Katering Turut

SEMARANG – Terjadi keracunan massal di Kelurahan Jomblang, Candisari, Kota Semarang.

Sebanyak 20 warga alami keracunan setelah menyantap mi goreng.

Bahkan, anak pemilik katering juga turut menjadi korban keracunan massal.

Kasus keracunan massal ini pun didalami Satreskrim Polrestabes Semarang.

Sejumlah saksi turut diperiksa.

Polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium dari makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan tersebut.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

“Iya, kami menunggu hasil laboratorium yang keluar nanti tanggal 15 Juni,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Rabu (12/6/2024).

Selain menunggu hasil laboratorium untuk melengkapi penyelidikan, polisi juga telah memeriksa delapan saksi.

Para saksi tersebut terdiri dari pemilik katering dan para korban.

“Sementara saksi masih delapan orang yang diperiksa,” terangnya.

Fakta baru lainnya, ternyata anak katering diduga juga ikut mengalami keracunan.

“Anak pemilik katering juga ikut dirawat di rumah sakit akibat kejadian itu,” imbuh Andika.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 warga diduga alami keracunan massal selepas mengkonsumsi mi goreng di RT 6 RW 10 Tandang, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

Keracunan itu bermula ketika acara arisan PKK yang dihadiri sekira 85 orang yang terdiri dari para ibu-ibu PKK dan anak-anak, Minggu (2/6/2024) sore.

sumber: Tribunnews.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng