Berita

Tertipu Tawaran Pekerjaan Online, Mahasiswi Unnes Semarang Malah Tertipu Rp 233 Juta

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tertipu Tawaran Pekerjaan Online, Mahasiswi Unnes Semarang Malah Tertipu Rp 233 Juta

Share this article
Waspada Halusnya Modus Penipuan Kerja Freelance Akun Onlineshop, Seorang Mahasiswi

Semarang – Nasib apes dialami F, seorang mahasiswi Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Uang tabungan miliknya sebanyak Rp 233 juta ludes yang diduga akibat tertipu oleh komplotan orang tak dikenal melalui online.

Dugaan penipuan yang dialami F ini, modus pelaku mengirimkan link secara acak kepada sasaran korban melalui media sosial.

Seorang dokter terkenal telah menemukan metode menghilangkan rasa sakit pada lutut dan persendian
Link tersebut menawarkan pekerjaan paruh waktu atau freelance di aplikasi Telegram.

Baca Juga: Serahkan Sapi Limousin 1,2 Ton, Presiden Jokowi Dijadwalkan Sholat Idul Adha di Masjid Baiturrahman Semarang

Pekerjaan freelance tersebut, pelaku juga mengaku dari perusahaan bernama Business Management Financial yang mengklaim sebagai platform E-commerce yang bekerjasama dengan pihak online shop seperti Shopee, Tokopedia, Lazada dan lainnya, untuk meyakinkan korbannya.

Sedangkan peristiwa yang dialami oleh F ini, bermula saat membuka media Telegram, pada Senin (3/6/2024).

Kemudian mendapat link, dan setelah dibuka intinya menyebutkan menawari pekerjaan.

Merasa tertarik, kemudian korban diminta mengisi data pribadi dan membuat sebuah akun di aplikasi.

“Kemudian, diarahkan untuk menghubungi mentor, bernama Andy Pratama, melalui via WhatsApp 081917713733. Mentor ini yang bertugas membimbing pekerjaan,” ungkapnya Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (16/6/2024).

Awalnya, F tak menaruh curiga, dan mengikuti arahan dari Mentor.

Bahkan, korban juga diminta untuk mengirimkan sejumlah uang oleh Mentor yang berdalih untuk meningkatkan kinerja penjualan pedagang Shoope, dengan cara membeli produk.

Menurutnya, awalnya tak menaruh curiga. Alasannya, tugas atau pekerjaan yang dilakukan cukup mudah, hanya membuka link dan melihat produk, yang kemudian menghasilkan uang 20-30 persen dari jumlah uang disetorkan. Kemudian, korban menyetorkan uang ke Mentor.

“Setelah menyetor uang, cukup klik link yang dikirim mentor lalu menunggu di online shop tersebut selama 1-3 menit. Setelah tugas selesai uang tersebut dijanjikan akan dikembalikan beserta komisi atau ongkos kerja. Pada awalnya berjalan normal,” jelasnya.

Proses tugas pertama kedua juga berjalan. Bahkan, nomor WhatsApp korban dimasukan ke dalam satu grup WhatsApp yang beranggotakan lima.

Tiga orang diantaranya, F menyebutnya bernama Lydia, Rio Baskoro dan Orisa, dan satunya termasuk Mentor.

“Mereka diduga satu komplotan, jadinya mengimingi-imingi supaya saya terus mengikuti arahan dari mentor. Sempat curiga, saya hubungi, ya ngiming-ngimingi terus,” ujarnya.

Setelah modal awal dan menyetor uang Rp 1,2 juta, dengan komisi 20 persen. Kemudian, dalam grup tersebut diarahkan untuk kembali mentransfer uang tiga kali.

Sampai pada akhirnya total uang yang disetor awal dan berikutnya berjumlah total Rp 21,6 juta sekian. Uang tersebut ditransfer ke Rekening CIMB Niaga, An Eviyanti Manik.

“Namun karena salahsatu anggota (Lydia) telat melakukan tugas sehingga uang tersebut tidak bisa kami ambil. Mentor menyarankan ada pengulangan tugas dan mentransfer Rp 21,6 juta ke Rekening CIMB Niaga An Fery Kurniawan,” jelasnya.

Meskipun telah menaruh kecurigaan, F tak bisa berbuat apa-apa. Pihaknya tetap melanjutkan tugas tersebut dengan niat supaya uang yang telah disetorkan ke beberapa orang tak dikenal ini bisa kembali.

“Orang-orang anggota di grup tersebut sudah menyelesaikan tugasnya dan dapat menarik uangnya kembali. Sedangkan saya belum mampu menyelesaikan tugas sehingga uangnya belum dapat ditarik, dan meninggalkan grup,” jelasnya.

Awalnya juga mengaku merasa ragu dan menghubungi Orisa termasuk lainnya terkait pekerjaan ini.

Mereka mengatakan sudah mengikuti ini dan sejauh ini tetap aman-aman saja tidak ada penipuan.

“Orisa menelpon dan menawarkan untuk meminjamkan uang Rp 20 juta, agar dapat melanjutkan tugasnya dengan syarat saya harus foto memegang KTP namun saya menolak,” katanya.

Tak berhenti disini, F juga kembali diminta untuk mengirimkan uang oleh Mentor dengan dalih tugas yang sebelumnya belum selesai.

F juga kembali mengirim uang ke Mentor setelah terhasut omongan Lidya. Kemudian menyetor uang hingga total semuanya mencapai Rp 233 juta.

“Setelah menyelesaikan tugas uang tidak dapat ditarik, karena sistem menolak dimana merupakan tugas tim dan ada dua anggota yang sudah menarik uang sebelumnya,” bebernya.

F mengakui, uang yang disetorkan tersebut merupakan tabungan yang sebagian besar milik adiknya.

Bahkan, sudah terkuras habis dan sebagian lainnya di dapat dari pinjaman teman-temannya termasuk saudara.

“Saya alami kerugian sebesar itu hanya dalam tiga hari. Uang juga dari tabungan pendidikan adik saya,” katanya.

Tak hanya kehilangan uang, ternyata komplotan tersebut juga masih sering menghubungi F. Bahkan meneror dan memutar balikan persoalan, dengan dalih F yang melakukan penipuan seolah -olah masih memiliki hutang.

“Yang membuat saya terkejut adalah mereka yang sebelumnya tergabung dalam grup mengatakan bahwa saya penipu, dan mengatakan bahwa saya telah viral, saya sebagai penipu,” pungkasnya.

Terlihat, F seolah merasakan bingung dalam kejadian ini. Ia juga trauma dan syok. Kejadian yang dialaminya ini juga telah diadukan ke Polrestabes Semarang, Jumat (14/6/2024). Kemudian, disarankan ke Ditreskrimsus Polda Jateng, atau Subdit Cyber.

sumber: radarsemarang

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono