Berita

“Buka Kembali Tunggakan-tunggakan Kasus” Perintah Kapolda Jawa Tengah ke Para Kasat di Wilayahnya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

“Buka Kembali Tunggakan-tunggakan Kasus” Perintah Kapolda Jawa Tengah ke Para Kasat di Wilayahnya

Share this article
“buka Kembali Tunggakan Tunggakan Kasus” Instruksi Kapolda Jateng Ke Para Kasat

SOLO– Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan arahan kepada para Kasat Opsnal di aula lantai 3 Mapolresta Surakarta pada Selasa, (18/6/2024).

Kapolda menegaskan agar penegakan hukum yang dilakukan anggota Polri harus dilakukan dengan adil tanpa kesewenang-wenangan.

Pihaknya meminta agar seluruh Kasat Opsnal jajaran Polres l menjauhi tindakan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum.

“Setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku,” ujar Irjen Ahmad Luthfi secara tegas.

Menurutnya, penegakan hukum harus memegang prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum. Setiap warga negara harus diperlakukan sama di depan hukum, tanpa pengecualian.

“Tidak ada yang kebal hukum, semua orang sama di mata hukum. Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh anggota polisi,” kata Irjen Ahmad Luthfi.

Selain itu, Kapolda mengjnstruksikan kepada para Kasat agar membuka kembali tunggakan-tunggakan kasus.

Kejelasan penanganan perkara dan penyelesaian terhadap kasus-kasus lama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Buka kembali tunggakan-tunggakan kasus yang ada. Masyarakat berhak atas keadilan, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkannya,” tuturnya.

Tak hanya itu Kapolda juga mengingatkan pentingnya sinergi antar Criminal Justice System (CJS) dalam upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan efisien. Kerja sama dan sinergi antar aparat penegak hukum harus berjalan dengan baik.

“Sistem peradilan pidana harus berjalan dengan baik, mulai dari penangkapan, penyidikan, hingga persidangan. Semua harus bekerja sama untuk mencapai keadilan,” terangnya.

Kapolda meminta para Kasat memastikan pelayanan publik harus bebas dari pungli dan calo. Dirinya secara tegas menyatakan tidak ada tempat bagi praktik percaloan dan pungutan liar di jajaran Polda Jateng.

“Zona Integritas harus diterapkan. Para Kasat harus memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari calo dan pungli,” jujurnya.

Di sisi lain, Kapolda ingin agar para Kasat berinovasi dengan memunculkan produk pelayanan memudahkan masyarakat. Hal ini sebagai bentuk komitmen bahwa Polri selalu berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kita harus terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono