Berita

Dua Perampok Emas 1 Kg di Pucakwangi Pati Diringkus, 4 Masih Buron

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dua Perampok Emas 1 Kg di Pucakwangi Pati Diringkus, 4 Masih Buron

Share this article
Dua Perampok Emas 1 Kg Di Pucakwangi Pati Diringkus, 4

Pati – Polisi menangkap dua pelaku perampokan emas 1 kilogram dan uang puluhan juta milik pedagang di Desa Sukopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Namun, empat pelaku lainnya kini masih diburu polisi.
“2 pelaku sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (25/6/2024).

Dua pelaku diamankan berinisial K dan GPH. Keduanya ditangkap Subdit 3 Jatanras Polda Jateng dan Polresta Pati tanpa perlawanan di Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (21/6), sekitar pukul 00.30 WIB. Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.

Terpisah Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin enggan menjelaskan secara detail. Dia meminta kepada awak media untuk menunggu rilis resmi dari Polda Jateng.

“Tunggu informasi dari Polda,” jawabnya singkat.

Ditemui di Mapolresta Pati, kuasa hukum korban Nimerodi Gulo, mengatakan korban Siti Muawanah (47) warga Desa Sukopuluhan kembali diperiksa oleh polisi terkait perampokan emas dan uang puluhan juta di rumahnya.

“Hari ini pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi,” terang Gulo ditemui di Mapolresta Pati, Selasa (25/6/2024) siang.

Korban pencurian pedagang emas ditemui di Mapolresta Pati, Selasa (25/6/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Gulo memberikan apresiasi kepada kinerja polisi karena telah mengamankan dua pelaku perampokan di rumah pedagang emas yang terjadi pada Senin (3/6) dini hari. Dia berharap agar pelaku lainnya juga segera ditangkap.

“Pertama kita berikan apresiasi segala jerih payah dari pihak kepolisian atas nama Polresta Pati dan Polda Jateng karena dalam waktu yang cukup dekat mereka bisa menangkap terhadap bagian dari komplotan kejahatan itu, tapi belum semua ketangkap, ada dua yang ketangkap,” ungkap Gulo.

“Kita merasa bahwa satu indikator inisial pihak kepolisian menangani perkara dengan serius,” Gulo melanjutkan.

Korban Siti Muawanah (47) mengatakan diperiksa oleh petugas kepolisian selama sekitar satu jam lebih. Dia menceritakan kronologi kejadian perampokan di rumahnya tersebut.

“Tadi cerita perampokan di rumah saya sudah saya sampaikan semuanya, ini pemeriksaan yang kedua,” jelasnya di Mapolresta Pati.

Siti menceritakan bahwa ada enam orang pria masuk ke dalam rumahnya saat dini hari. Satu pria bertubuh kekar lalu membekap dirinya. Dia sempat mendapatkan penganiayaan dan diminta untuk menunjukkan lokasi menyimpan emas dan uang.

“Saat kejadian saya, ibu saya di rumah. Pelaku cowok semua jumlahnya enam orang. Pakai penutup semua,” jelas Siti.

“Yang pegang bekap saya tangannya gede,” Siti melanjutkan.

Dalam kejadian itu, uang puluhan juta dan emas 1 kilogram milik Siti raib dibawa komplotan perampokan. Siti sempat meminta uang itu dikembalikan dan hanya ditinggali uang Rp 8 juta.

“Harapannya para pelaku segera ditangkap, insyaallah kalau ada ya dagangan (emas) bisa kembali buat hidup anak-anak saya,” harap Siti.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono