Berita

Warga Semarang Dijual Jadi Scammer di Myanmar, Disetrum Bila Target Tidak Tercapai

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Warga Semarang Dijual Jadi Scammer di Myanmar, Disetrum Bila Target Tidak Tercapai

Share this article
Warga Semarang Dijual Jadi Scammer Di Myanmar, Disetrum Bila Target

Semarang – Nasib apes dialami A, seorang pria warga Semarang Utara.

Niatnya bekerja keluar negeri dengan iming-iming gaji Rp 12 juta sampai Rp 20 juta, ternyata malah menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sekarang, A diketahui masih berada di negara Myanmar dan belum bisa kembali ke Indonesia.

Sebab, pihak perusahaan tempat A bekerja meminta uang Rp 150 juta sebagai tebusan. Selain itu, A juga dituntut untuk mencari orang lain sebagai penggantinya.

“Di sana dia ngakunya dipekerjakan sebagai scamming (penipu), dengan target penipuan uang dan orang untuk bisa dipekerjakan, modus menipu untuk menghasilkan uang dan ada juga target orang,” ungkap Tuti Wijaya, pendamping keluarga A, Rabu (26/6).

Kejadian yang dialami A bermula saat mencari pekerjaan melalui media sosial pada Mei 2023.

Kemudian mendapati akun yang membuka lowongan pekerjaan di luar negeri, berlokasi di New Zealand. Gaji yang ditawarkan dari belasan juta hingga puluhan juta.

“Awalnya ditawari sebagai admin, tapi gak jelas admin apa. Dijanjikan gajinya Rp 12 juta sampai Rp 20 juta, tapi perusahaan apa, diduga juga fiktif. Ngakunya orang Indonesia tapi kita tidak tahu siapa orangnya,” jelasnya.

Tak banyak persyaratan dalam pekerjaaan tersebut. A hanya diminta untuk menyerahkan uang Rp 16 juta supaya bisa mendapatkan pekerjaan tersebut.

A yang tak menaruh curiga kemudian menyerahkan uang ke penyalur perusahaan tersebut, dan berangkat menggunakan pesawat pada awal Juni 2023.

“Ternyata bukan ke negara yang dituju, tetapi dibawa ke Myanmar. Korban di sana langsung disuruh melakukan pekerjaan jadi scammer, di depan laptop dari berbagai target. Kalau tidak target, akan dihukum, disiksa. Targetnya berbeda-beda, ada uang, ada orang juga,” bebernya.

Kasus dugaan TPPO ini terbongkar setelah A menghubungi pihak keluarganya pada 23 Juni 2023.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono