Berita

TKP Penggerebekan 20 WNA di Banyuwangi, Kades Genteng Kulon: Saya Tidak Mengetahui Pemilik Rumah

Cropped Favicon Bi 1.png
×

TKP Penggerebekan 20 WNA di Banyuwangi, Kades Genteng Kulon: Saya Tidak Mengetahui Pemilik Rumah

Share this article
Penggerebekan 20 Wna Di Genteng Kulon Banyuwangi, Kades Mengaku Tidak

BANYUWANGI – Penggrebekan rumah di Jalan Gajah mada, Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, yang dilakukan anggota Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (26/6) sekitar pukul 18.00, karena diduga dibuat tempat persembunyian puluhan Warga Negara Asing (WNA), banyak menyisakan tanda tanya.

Saat rumah di pinggir jalan raya pusat Kota Genteng yang tertutup dengan pagar rumah setinggi empat meter itu digerebek, ditemukan sekitar 20 WNA.

“Saya lihat ada 20 orang, 16 pria dan empat wanita,” terang Kepala Dusun (Kadus) Sawahan, Desa Genteng Kulon, Arif Rahman Hakim.

Arif yang mengaku datang ke lokasi saat penggrebekan itu, para WNA itu selanjutnya diangkut menggunakan bus kecil. Selain mengamankan para WNA, polisi juga menyita sejumlah komputer dan handphone (HP).

“Saya tidak menghitung barang elektronik, ada beberapa komputer, yang banyak itu HP,” ungkapnya seraya menyebut saat di lokasi tidak masuk ke dalam rumah, tapi hanya di depan rumah.

Salah satu tukang parkir yang biasa mangkal di depan rumah yang digerebek Mabes Polri dan enggan disebutkan namanya menyampaikan, selama ini ada mobil yang keluar atau masuk ke dalam rumah itu. ‘Saya sering melihat ada mobil yang masuk dan keluar di rumah itu,” katanya.

Mobil yang keluar dan masuk dari rumah itu, jelas dia, yang sering saat kondisi pasar sedang ramai, seperti sore hari sekitar pukul 15.00.

“Setiap keluar pasti memberi uang ke tukang parkir Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu, lalu pintu gerbang segera ditutup. Jadi orang luar tidak tahu di dalamnya seperti apa,” ucapnya.

Mengenai identitas pemilik rumah, ternyata masih belum jelas. Rumah yang tidak bisa dilihat dari depan karena pintu gerbang yang tinggi itu, belum diketahui pasti pemiliknya.

Pemerintah Desa Genteng Kulon, menyampaikan tidak tahu menahu. Malahan, juga tidak mengerti masalah pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Rumah itu memang ada di wilayah kami, tapi saya tidak tahu bangunan dan IMB rumah itu,” kata Kepala Desa (Kades) Genteng Kulon, Supandi.

Dari informasi yang didapat, tanah dan bangunan yang kini diberi garis polisi itu, milik warga keturunan berinisial HR. Tapi sejak dua tahun lalu, rumah itu dikontrakkan.

“Yang punya itu jarang bergaul dengan warga keturunan lainnya, apalagi dengan warga sekitar,” cetus salah satu tokoh masyarakat Desa Genteng Kulon yang minta identitasnya dikorankan.

Supandi yang sudah dua periode menjadi kepala Desa Genteng Kulon, bersikukuh tidak tahu menahu dengan pemilik rumah yang kini menjadi perhatian warga itu.

Diduga, saat pendirian bangunan tidak mengurus IMB ke kantor desa. “Tidak ada, dan kita tidak tahu sama sekali,” ujarnya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Makanya, lokasi bangunan rumah itu hingga kini masih terbilang misterius. Supandi selaku kepala desa tidak mengetahui identitas pemilik dari bangunan itu. “Saya tidak tahu kalau ada bangunan dan segala bagiannya,” ucapnya.

Menurut Supandi, saat penggerebekan tidak mendapat kabar. Ia kaget saat mendengar rumah warganya itu digerebek oleh anggota Bareskrim Mabes Polri.

“Lokasi rumah di Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, tapi waktu penggerebekan saya selaku kepala desa tidak dihubungi,” cetusnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, diduga menampung warga negara asing (WNA), sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, digerebek oleh anggota dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu (26/6) sekitar pukul 18.00.

Dalam operasi itu, polisi yang berpakaian preman berhasil mengamankan 20 orang WNA asal China dan Thailand. Semua orang asing itu, langsung dimasukkan ke mobil dan dibawa ke Jakarta. “Saya datang, sudah banyak orang di rumah itu,” terang Kepala Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Arif Rahman Hakim.

Penggrebekan yang dilakukan anggota Bareskrim Polri itu, terang dia, dilakukan sekitar pukul 18.00. Ia datang ke lokasi setelah salat magrib. “Saya ditelpon oleh anggota Polsek Genteng untuk datang ke TKP setelah magrib,” terangnya. (*)

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi