Berita

Warga Desa Plampangrejo Banyuwangi Terkejut dengan Aksi Pencurian Tali Pocong

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Warga Desa Plampangrejo Banyuwangi Terkejut dengan Aksi Pencurian Tali Pocong

Share this article
Warga Desa Plampangrejo Banyuwangi Terkejut Dengan Aksi Pencurian Tali Pocong

BANYUWANGI – Salah satu makam di Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diduga dibongkar untuk diambil tali pocongnya.

Peristiwa pencurian tali pocong tersebut juga sempat menggegerkan warga, sebab peristiwa baru pertama kali terjadi di desa itu.

Aksi pencurian tali pocong diperkirakan terjadi pada Sabtu dini hari (29/6/2024) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Kapala Desa (Kades) Plampangrejo, Yudi Wiyono mengatakan makam tersebut merupakan milik perempuan bernama Eka Dwi (43), warga Desa Plampangrejo.

Yudi menyebut diketahui jika Eka Dwi meninggal sejak tujuh hari lalu karena menderita sakit.

“Usai almarhum meninggal dunia jasadnya langsung dimakamkan dan tidak ada peristiwa yang aneh awal proses pemakaman,” ujarnya pada rubicnews.com.

Selanjutnya, tepat hari ketujuh tiba-tiba warga digegerkan dengan adanya aksi pembongakaran makam dan pencurian tali pocong.

“Dua tali mayit milik jenazah Eka Dwi itu hilang diduga dicuri. Dua tali yang hilang di bagian perut dan kepala,” katanya.

Kondisi kuburan masih terbuka dan tidak ditutup kembali oleh pelaku. Sedangkan jasad yang ada di dalam kuburan itu masih utuh usai aksi pencrian tali pocong itu.

“Jasad dan kain kafannya masih utuh. Hanya dua tali pocong pengikat jenazahnya saja yang hilang,” papar Yudi.

Warga pun menduga jika aksi pencurian tali pocong itu dilakukan untuk memperkuat ilmu hitam bisa jadi digunakan sebagai ilmu kebal maupun pesugihan.

“Banyak spekulasi yang muncul. Warga menduga jika pencurian tali mayit itu dilakukan pelaku untuk syarat pesugihan dan ilmu kebal,” terangnya.

Yudi Wiyono menjelaskan aksi pencurian tali pocong itu pun baru pertama kali terjadi di desanya.

Usai dilakukan pengecekan oleh pihak kepolisian dan perangkat desa, jasad Eka Dwi kembali dimakamkan dan pihak keluarga juga tidak menuntut apapun.

“Pihak keluarga meminta agar jasad wanita itu kembali dimakamkan secara layak agar tidak menimbulkan isu negatif,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terkait adanya aksi pencurian tali pocong di Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi itu. (*)

sumber : rubicnews

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi