Berita

Penangkapan Puluhan WNA di Genteng Banyuwangi: Ini Motif yang Diungkap Bareskrim Mabes Polri

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Penangkapan Puluhan WNA di Genteng Banyuwangi: Ini Motif yang Diungkap Bareskrim Mabes Polri

Share this article
Penangkapan Puluhan Wna Di Genteng Banyuwangi: Ini Motif Yang Diungkap

BANYUWANGI – Motif dibalik aksi penggerebekan puluhan Warga Negara Asing (WNA) oleh Mabes Polri di salah satu rumah kontrakan di Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Polresta Banyuwangi membeberkan bahwa, WNA yang diamankan sebanyak 28 orang. Rinciannya, terdiri dari 5 orang wanita dan 23 laki-laki.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, seluruhnya belum ditemukan indikasi pidana. Hanya, pelanggaran imigrasi.

Selanjutnya, puluhan WNA itu diserahkan ke Imigrasi Jember untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Polresta Banyuwangi juga menyerahkan barang bukti yang ditemukan di lokasi ke pihak Imigrasi.

“WNA yang digerebek Bareskrim Mabes Polri sudah menjalani pemeriksaan. Kami hanya melakukan penanganan pendataan dan pemeriksaan. Hanya tak dilengkapi identitas apapun,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Adrew Vega pada Selasa (2/7/2024).

Polisi sempat kesulitan melakukan pemeriksaan lantaran terkendala bahasa. Belum dipastikan apakah para WNA ini terkait jaringan internasional judi online atau prostitusi online.

“Semuanya sudah diserahkan ke Imigrasi Jember,” tegas Kompol Vega.

Dari keterangan yang diterima polisi, para WNA ini tinggal di Kabupaten Banyuwangi dengan cara mengontrak rumah.

Mereka sudah tinggal di Banyuwangi dengan waktu yang beragam. Ada yang baru sebulan, sisanya ada yang sudah empat bulan.

“Intinya, mereka akan mencari kerja,” tutup Kompol Vega.

Sebelumnya, sebuah rumah di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi digerebek polisi.

Di dalamnya, diamankan puluhan warga negara asing (WNA). Belum diketahui penyebab penggerebekan ini.

Aksi penggerebekan ini dibenarkan Kepala Dusun (Kadus) Sawahan, Desa Genteng Kulon, Arief Rahman Hakim.

“Penggerebekan dilakukan, Rabu (26/6/2024) malam, sekitar pukul 18:15 WIB. Dipastikan dari Mabes Polri yang ditunjukkan dengan ID card,” katanya.

Rumah yang ditempati para WNA ini berlokasi di dekat pasar. Police line juga terpasang di gerbang rumah. Selama ini, warga tak mengetahui aktivitas di rumah tersebut.

Selain gerbangnya selalu tertutup, tembok rumahnya sangat tinggi. Sehingga, aktivitas rumah tak terlihat dari luar. Padahal, lokasinya di pinggir jalan raya. Berdekatan dengan pasar Genteng yang selalu ramai.(*)

sumber : rubicnews.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi