Berita

Puluhan WNA yang Digerebek di Banyuwangi Gegara Pelanggaran Imigrasi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Puluhan WNA yang Digerebek di Banyuwangi Gegara Pelanggaran Imigrasi

Share this article
28 Warga Cina Di Banyuwangi Dinyatakan Tidak Terlibat Dalam Aktivitas

BANYUWANGI – Fakta dibalik penggerebekan puluhan warga negara asing (WNA) oleh Mabes Polri di sebuah rumah di Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, terungkap.

Polresta Banyuwangi membeberkan bahwa, WNA yang diamankan sebanyak 28 orang. Rinciannya, terdiri dari 5 wanita dan 23 laki-laki.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, seluruhnya belum ditemukan indikasi pidana. Hanya, pelanggaran imigrasi.

Selanjutnya, puluhan WNA itu diserahkan ke Imigrasi Jember untuk proses lebih lanjut. Polresta juga menyerahkan barang bukti yang ditemukan di lokasi ke pihak Imigrasi.

“WNA yang digerebek Bareskrim Mabes Polri sudah menjalani pemeriksaan. Kami hanya melakukan penanganan pendataan dan pemeriksaan. Hanya tak dilengkapi identitas apapun,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Adrew Vega, Senin (2/7/2024).

Polisi sempat kesulitan melakukan pemeriksaan lantaran terkendala bahasa. Belum dipastikan apakah para WNA ini terkait jaringan internasional judi online atau prostitusi online. “Semuanya sudah diserahkan ke Imigrasi Jember,” tegas Kompol Vega.

Dari keterangan yang diterima polisi, para WNA ini tinggal di Banyuwangi dengan cara mengontrak. Mereka sudah tinggal di Bumi Blambangan secara beragam. Ada yang baru sebulan, sisanya ada yang sudah empat bulan. “Intinya, mereka akan mencari kerja,” tutup Vega.

Sebelumnya, sebuah rumah di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi digerebek polisi. Di dalamnya, diamankan puluhan warga negara asing (WNA). Belum diketahui penyebab penggerebekan ini.

Aksi penggerebekan ini dibenarkan Kepala Dusun (Kadus) Sawahan, Desa Genteng Kulon, Arief Rahman Hakim. Pihaknya sempat diminta mendampingi polisi ketika melakukan penggerebekan.

“Penggerebekan dilakukan, Rabu (26/6/2024) malam, sekitar pukul 18.15 WIB. Dipastikan dari Mabes Polri yang ditunjukkan dengan ID card,” katanya.

Rumah yang ditempati para WNA ini berlokasi di dekat pasar. Police line juga terpasang di gerbang rumah. Selama ini, warga tak mengetahui aktivitas di rumah tersebut.

Selain gerbangnya selalu tertutup, tembok rumahnya sangat tinggi. Sehingga, aktivitas rumah tak terlihat dari luar. Padahal, lokasinya di pinggir jalan raya. Berdekatan dengan pasar Genteng yang selalu ramai.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi