Berita

Mendekati Pensiun, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi: Cukup Jadi Kepala Rumah Tangga

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Mendekati Pensiun, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi: Cukup Jadi Kepala Rumah Tangga

Share this article
Terima Penghargaan, Kapolda Jateng Puji Polri Sebagai Solusi Berbagai Masalah

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi masih malu-malu ketika disinggung langkahnya selepas pensiun.

Padahal, Jenderal bintang dua ini dikabarkan melepas pengabdiannya di lembaga Bhayangkara tak lama lagi.

“Minimal kalau saya menjadi pemimpin rumah tangga saja sudah bagus,” jelas Kapolda Jateng di lobi Mapolda, Kota Semarang, Rabu (3/7/2024).

Kapolda Jateng disebut bakal maju menjadi Calon Gubenur (Cagub) oleh berbagai lembaga survei maupun organ pendukung yang sudah mulai bermunculan di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Bahkan, mantan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng periode 2018-2023, Taj Yasin mengaku, sempat diajak komunikasi oleh Kapolda Jateng soal pencalonan menjadi pasangan Cagub dan Cawagub Pemilu 2024.

Gerakan dukungan Kapolda Jateng menjadi sosok pemimpin di Jawa Tengah terus meruncing. Terbaru, Kapolda dianugerahi sebagai sosok “Indonesia Most Inspiring And Valuable Figure 2024” atau Tokoh Indonesia Paling Inspiratif dan Bernilai dari Indonesian Award Magazine, Rabu (3/7/2024).

Menanggapi penghargaan itu, Kapolda menyebut, penghargaan tersebut adalah keberhasilan seluruh anggota Polda Jateng yang telah bekerja ikhlas, bekerja keras dan bekerja tuntas.

“Ini bukan keberhasilan saya tapi keberhasilan bersama keluarga besar Polda Jateng,” ungkap Kapolda.

Dia pun menyinggung soal sosok ideal dari seorang pemimpin bahwa namanya pemimpin itu adalah pribadi yang dikorbankan.

“Artinya, selama kita tidak bisa mengorbankan pribadi kita, kita tidak merasa menjadi pemimpin,” jelasnya.

Dia pun berpesan kepada para personel Polda Jateng supaya menjadi pemimpin yang selalu didepan, mau mendengar, jeli melihat dan aktif berbuat.

Menurut dia, sekecil apapun pangkat polisi adalah representasi dari pemimpin institusi Polri yang mana setiap anggota harus mampu menjadi pemimpinnya sendiri sesuai tugas pokok Polri sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 poin Pasal 13.

“Polisi harus melayani, melindungi, mengayomi, dan menegakan hukum meskipun itu sendiri,” katanya.

Ketua Tim Panelis Kelayakan Award Indonesia dari Indonesia Award Magazine, Ketut Abid Halimi mengatakan, memberikan penghargaan kepada Kapolda Jateng kategori “Pemimpin Sangat Menginspirasi dan Bernilai” di Indonesia lantaran dari rekam jejak prestasi secara personal dan manajemen organisasi yang modern.

“Kami melihat kapolda jateng sangat layak mendapatkan penghargaan itu,” tuturnya.

Menurut Ketut, pemimpin yang baik seperti Kapolda Jateng tidak boleh pensiun dan berhenti.

Kalau pensiun usia boleh saja. Namun, pensiun dalam hal pengabdian tidak boleh terjadi.

“Pemimpin baik masih dibutuhkan di negeri ini,” tandasnya. (*)

sumber : TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono