Berita

Video Bolone Bro Luthfi : Pedagang Pasar Kartosuro Dukung Ahmad Luthfi Menjadi Gubernur Jateng 2024

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Video Bolone Bro Luthfi : Pedagang Pasar Kartosuro Dukung Ahmad Luthfi Menjadi Gubernur Jateng 2024

Share this article
Video Bolone Bro Luthfi : Pedagang Pasar Kartosuro Sukoharjo Dukung

 

SUKOHARJO – Ribuan masyarakat Sukoharjo yang tergabung dalam Relawan Bocahe Bapak Luthfi Sukoharjo melakukan deklarasi bersama meminta dan mendorong Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029.

Beragam Aksi Dukungan Mengalir tiada henti kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029.

Kali ini Dukungan dari Para Pedagang Kartosuro Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah.

Meskipun saat ini masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah namun relawan yang lain terus mendukung dan menyampaikan aspirasi untuk maju di Pilgub Jateng periode 2024-2029.

Dukungan dari masyarakat Sukoharjo luar biasa karena sosok beliau sangat humanis, Njawani, religius dan terbuka pada seluruh golongan, kami meminta beliau agar memimpin jawa tengah.

 

 

BOLONE BRO LUTFHI SUKOHARJO

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…