SEMARANG – Polisi meningkatkan intensitas razia untuk mengantisipasi merebaknya tindak pidana perjudian di kawasan utara Kota Semarang, di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Kapolsek Semarang Utara Kompol Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan, razia digelar mulai siang, sore, hingga malam hari sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat tersebut.

“Lokasi yang jadi tempat transaksi judi sudah dipetakan, termasuk bilik-bilik kecil di perkampungan,” katanya.

Menurut dia, peningkatan intensitas razia dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku perjudian.

“Kalau tidak dirazia lagi, besok akan buka lagi,” tambahnya.

Menurut dia, pemberantasan judi daring maupun konvensional menjadi prioritas Polsek Semarang Utara saat ini.

Selain razia di masyarakat umum, lanjut dia, upaya pencegahan judi daring juga dilakukan terhadap anggota Polri itu sendiri.

Ia menjelaskan pengecekan terhadap telepon seluler anggota juga rutin dilakukan untuk mencegah merebaknya judi daring.

“Setiap pekan saat apel selalu dilakukan pengecekan telepon seluler anggota,” katanya.

Melalui berbagai upaya tersebut, ia berharap kawasan Semarang Utara terbebas dari kegiatan ilegal serta menjadi tempat yang lebih aman bagi masyarakat.

sumber: antara

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia