Berita

Tewaskan Pemotor Saat Beraksi, Jambret di Boja Kendal Diciduk

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tewaskan Pemotor Saat Beraksi, Jambret di Boja Kendal Diciduk

Share this article
Tewaskan Pemotor Saat Beraksi, Jambret Di Boja Kendal Diciduk

Kendal – Polres Kendal menangkap Galih Wicaksono (26), jambret yang beraksi di wilayah Kecamatan Boja, Kendal, belum lama ini. Saat mengejar penjambret tas ibunya itu, pelajar SMK berinisial HA mengalami kecelakaan hingga meninggal.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi mengatakan penjambretan itu terjadi pada Jumat (21/6) lalu. Pelakunya, Galih, merupakan warga Dusun Krajan, Desa Pasekan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kelurahan Desel, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Minggu (7/7) lalu.

“Waktu itu korban sedang memboncengkan ibu dan adiknya. Korban mendengar ibunya berteriak jambret, lalu korban mengejar tersangka dan mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia,” kata Untung saat ditemui detikJateng di kantornya, Rabu (10/7/2024).

Korban meninggal itu atas nama Hayyu Azahra, warga Kuwansenrejo, Kecamatan Gunungpati, Semarang. Dia meninggal setelah motornya menabrak tiang telepon.

“Barang yang diambil tersangka itu tas yang isinya uang Rp 500 ribu, HP, dan surat-surat kendaraan,” ujar Untung.

“HP korban sempat dijual tersangka secara COD di Semarang, namun polisi berhasil menyitanya. Kami berhasil amankan barang bukti dua handphone hasil kejahatan dan sepeda motor milik tersangka,” sambungnya.

Pengakuan Tersangka

Untung mengungkapkan, Galih sebelumnya juga pernah menjambret di wilayah Kecamatan Mijen, Kota Semarang. “Tersangka ini juga residivis kasus yang sama di tahun 2020,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Galih kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Galih, mengaku menjambret di Kecamatan Boja untuk membayar utang.

“Uangnya dan hasil jual HP milik korban saya buat bayar pinjol (pinjaman online),” ujar dia.

“Saya benar tidak tahu kalau korban kecelakaan dan meninggal sewaktu kejar saya. Saya waktu itu langsung gas kencang,” imbuh dia.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia