Berita

Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Banyuwangi Gelar Operasi Patuh Semeru 2024: Pelanggaran Potensi Laka Bakal Ditindak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Banyuwangi Gelar Operasi Patuh Semeru 2024: Pelanggaran Potensi Laka Bakal Ditindak

Share this article
Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2024: Polresta Banyuwangi Tingkatkan Kepatuhan

Banyuwangi – Peringatan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Jajaran kepolisian se-Indonesia, termasuk di Banyuwangi, menggeber operasi patuh selama dua pekan. Tepatnya, mulai Senin (15/7) hingga 28 Juli mendatang.

Di wilayah Banyuwangi, pelaksanaan operasi dengan sandi Patuh Semeru tersebut ditandai gelar pasukan yang dilangsungkan di halaman Mapolresta Banyuwangi kemarin.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono diwakili Wakapolresta AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Apel gelar pasukan tersebut diikuti ratusan personel dari unsur Dinas Perhubungan, TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan akan menindak seluruh pelanggar lalu lintas, baik secara manual maupun menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

”Operasi Patuh Semeru ini akan mengedepankan edukasi, tidak sekadar penegakan hukum,” ujar Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Dewa mengatakan, pihaknya mengedepankan pendekatan secara persuasif agar masyarakat lebih produktif dalam berlalu lintas.

Operasi tersebut digelar dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

”Ini sesuai tema yang diangkat pada operasi kali ini yakni, Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa,” katanya.

Dewa menjelaskan, sasaran operasi Patuh Semeru di antaranya menindak pengemudi yang menggunakan ponsel pada saat berkendara.

Selain itu, pengendara di bawah umur, melawan arus, pengendara dalam pengaruh alkohol dan narkoba, maupun pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara.

”Semua pelanggar lalu lintas dan pengendara yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan akan ditindak,” tegasnya.

sumber: radarbanywuangi

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono