Berita

Banyuwangi Siapkan Pembentukan BNN di Kabupaten

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Banyuwangi Siapkan Pembentukan BNN di Kabupaten

Share this article
Forkopimda Banyuwangi Bertemu Kepala Bnn Ri, Bahas Pembentukan Bnn Kabupaten

Banyuwangi – Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim salah satunya melalui Rapat pembentukan BNN di Kabupaten Banyuwangi. Selasa, (16:07/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. yang diwakili Brigjen. Pol. Muhammad Zainul Muttaqien, S.H., S.I.K., M.A.P., MenpanRB RI yang diwakili Brigjen Pol. Donny Adityawarman, S.I.K., M.Si., CHRMP. , Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. (Purn) Mohammad Aris Purnomo, Bupati Banyuwangi H. Ipuk Festiyandani, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili AKBP Dewa Putu Eka, S.I.K., M.H. Serta Forkopimda Banyuwangi.

Kegiatan ini sebagai komitmen dalam mendorong pembangunan di wilayah Kabupaten/Kota yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba dengan melibatkan pemerintah daerah bersama BNN RI dan BNN Provinsi melalui penguatan koordinasi antara pemerintah, lingkungan pendidikan, swasta, dan masyarakat.

Brigjen Pol. M. Zainul Muttaqien selaku Karo SDM BNN RI mengutarakan maksud kedatangannya, dalam rangka usulan pembentukan instansi vertikal Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Banyuwangi.
” Tentunya, melalui pertemuan ini merupakan langkah besar kami untuk dapat segera mewujudkannya,” ucap Zainul.

Dirinya berharap, dengan adanya komitmen kepala daerah yang telah dibuat, maka akan semakin cepat terbentuknya BNN di Kabupaten Banyuwangi. Karena dengan terbentuknya BNN maka akan dapat bekerja dengan maksimal dan fokus dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta  memutus mata rantai jaringan narkoba di Kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono diwakili Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka menjelaskan manfaat yang dimaksud dari pembangunan BNN di Kabupaten Banyuwangi agar bisa bersinergi dengan Polresta Banyuwangi dalam hal pemberantasan peredaran, penyalahgunaan narkotika serta pencegahan diwilayah Kabupaten Banyuwangi.

“Kami berharap pembangunan BNN di Kabupaten Banyuwangi segera terlaksana agar kami Polresta Banyuwangi dapat bersinergi dalam hal pemeberantasan Narkotika di Banyuwangi ini agar Banyuwangi menjadi Kota Zero Narkoba”, tegas Wakapolresta Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi H. Ipuk Festiyandani berharap semua komponen masyarakat memberikan dukungan pada pemkab, Polresta Banyuwangi, dan BNN untuk memberantas narkoba.

“Kita bersyukur usulan kita diapresiasi dan ditindaklanjuti pemerintah pusat. Pembentukan BNN ini untuk menjawab kekhawatiran masyarakat dan kita semua terhadaap penyebaran dan peredaran narkoba,” tandas Ipuk Bupati Banyuwangi.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono

Sosialisasi Pencegahan Pmk, Bhabinkamtibmas Polsek Demak Sasar Wilayah Peternakan
Cegah Penyebaran PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Demak Turun ke Lapangan SosialisasiDEMAK – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Demak aktif memberikan sosialisasi di desa dan kelurahan binaan yang berada di wilayah Kecamatan Demak. Kegiatan ini dilakukan serentak pada Selasa (7/1/2025) untuk memberikan edukasi kepada para peternak mengenai penyebab, penularan, dan cara pencegahan penyakit tersebut. Salah satu kegiatan dilaksanakan di Desa Cabean, di mana Aipda Maryanto mengunjungi peternakan kambing milik Bapak Aris Subur. Dalam kesempatan tersebut, Maryanto memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternak. “Peternak diimbau untuk rutin memeriksa kondisi hewan ternaknya, menjaga kebersihan kandang dengan membersihkan setiap hari, serta memisahkan wadah makanan dan minuman agar higienis. Pastikan juga pakan dan air yang diberikan dalam kondisi segar,” ujar Maryanto. Ia juga menambahkan pentingnya tindakan cepat apabila ditemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala sakit. “Segera pisahkan hewan yang sakit dari yang lain dan laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau perangkat desa setempat. Dengan demikian, Dinas Peternakan Kabupaten Demak dapat segera melakukan pemeriksaan dan penanganan untuk mencegah penularan lebih lanjut,” jelasnya. Sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan hewan ternak masyarakat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar peternak memahami ciri-ciri hewan yang terinfeksi PMK serta langkah-langkah pencegahannya. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peternak dapat meningkatkan kewaspadaan dan mampu menjaga kesehatan hewan ternaknya agar terhindar dari penyakit menular seperti PMK,” tutup Maryanto. Dengan adanya edukasi ini, Polsek Demak berharap masyarakat, khususnya para peternak, dapat bersama-sama mencegah penyebaran PMK di wilayah mereka. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

DEMAK – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut…