Berita

Polda Jateng dan KPK Bekerja Sama Tangani Dugaan Korupsi di DLH Kota Semarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng dan KPK Bekerja Sama Tangani Dugaan Korupsi di DLH Kota Semarang

Share this article
Dlh Kota Semarang Dicurigai Korupsi, Polda Jateng Bergerak Dan Kontak

SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengan (Polda Jateng) ternyata tengah menangani dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.

Kasus ini kembali mencuat setelah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DLH Kota Semarang, Diah Suparningtias, dibawa secara khusus oleh KPK dalam rangkaian penggeledahan di Pemkot Semarang, Kamis (18/7/2024).

Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio memastikan, pihaknya bakal tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang.

Dwi akan berkoodinasi dengan KPK untuk memastikan apakah dugaan korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng saat ini berkaitan juga dengan kasus yang diselidiki KPK.

“Kami punya MoU dengan KPK, siapa yang duluan penyidikan (dia yang tangani). Kalau ternyata masuk ranah penyidikannya KPK (materinya), kami limpahkan ke KPK,” kata Dwi saat dihubungi, Jumat (19/7/2024).

Dwi mengatakan, di Polda Jateng, kasus dugaan korupsi di DLH masih dalam penyelidikan.

“Kasus DLH Kota Semarang masih dilakukan penyelidikan,” kata Dwi.

Informasi yang didapat, dugaan korupsi di DLH Kota Semarang dilaporkan LSM ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, 23 Juli 2023.

Diduga, terjadi penyelewengan anggaran pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dan anggaran tahun 2023 terkait pengadaan solar untuk truk pengangkut sampah, jasa sapu jalan, dan jasa pengambilan sampah.

Panggil 14 Saksi

Dwi melanjutkan, kasus ini masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi.

Belasan saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat pemerintah dan swasta.

“Iya, 14 saksi sudah diklarifikasi. Mereka adalah pihak instansi, penyedia jasa dan pihak lain,” terang Dwi.

Selain memeriksa saksi, Dwi mengatakan, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak lain.

“Kasus masih proses lidik. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” jelasnya. (*)

sumber : TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia