Berita

Ketua DPRD Rembang Supadi Masih Jalani Persidangan di Saudi Setelah 6 Pekan Ditahan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ketua DPRD Rembang Supadi Masih Jalani Persidangan di Saudi Setelah 6 Pekan Ditahan

Share this article
Persidangan Di Saudi Berlanjut: Ketua Dprd Rembang Supadi Sudah 6

Rembang – Ketua DPRD Rembang, Supadi, sudah lebih dari enam pekan ditahan otoritas Arab Saudi usai terjaring razia pada 9 Juni 2024 karena melanggar imigrasi. Kondisi terkini, Supadi dalam keadaan baik-baik saja dan diperlakukan dengan baik oleh pemerintah Saudi. Hanya saja, ia masih mendekam di dalam sel tahanan.

“Kondisi (Supadi) baik-baik saja dan diperlakukan baik-baik dan hanya menunggu-menunggu waktu saja persidangan dan hasilnya itu. Doa kita semoga lekas deportasi saja lah. Iya, dalam tanda kutip (Masih) dalam tahanan atau penjara,” ungkap Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau yang akrab disapa Gus Gipul, saat diwawancarai detikJateng di kantornya, Senin (22/7/2024) siang.

Sidang Lanjutan Ditunda

Disinggung terkait hasil sidang lanjutan yang digelar pada hari Minggu (21/7) kemarin, adik kandung Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini mengungkapkan sidang itu ditunda pelaksanaannya. Penyebabnya, jaksa penuntut setempat belum berhasil menunjukkan sejumlah barang bukti. Sidang yang direncanakan pada Minggu kemarin itu diketahui agendanya pembeberan barang bukti.

“Hasilnya ditunda, jaksa penuntut umumnya di Saudi itu tidak bisa menghadirkan barang bukti untuk di sidang pembeberan barang bukti, yang dijadwalkan kemarin tanggal 21 (Juli). Jadi ya ditunda sampai kapan ada sidang selanjutnya belum mengetahui ini kapannya,” terang Gus Gipul.

Masih Berstatus Tahanan

Status Supadi hingga saat ini masih sebagai tahanan. Otoritas Arab Saudi masih belum menetapkannya sebagai tersangka atau pun terdakwa, sebab pihak JPU belum berhasil mengonfirmasi secara terperinci kepemilikan barang bukti yang diamankan pada saat dilakukan razia.

“Statusnya tahanan, ya ditahan gitu aja. Hanya ditahan ya karena belum sampai ke barang buktinya. Barang bukti ini belum jelas. Ini punya siapa, ini punya siapa, untuk dijadikan status beliau ini seperti apa,” ucap Gus Gipul.

Barang bukti yang dimaksud di antaranya berupa uang tunai dalam rupa mata uang rial senilai Rp 300 sampai Rp 400 juta. Lalu ada gelang serupa gelang identitas haji, laptop, printer dan sejumlah dokumen.

“Kemarin sudah disampaikan barang bukti itu berupa uang dan gelang juga ada semacam dokumen izin atau tasyrik atau kartu nusuk istilahnya untuk masuk ke Arafah. Ada beberapa laptop dan printer yang disampaikan saat razia di lokasi. Uang itu nilainya 300-400 juta kalau dirupiahkan. Uangnya dalam bentuk rial,” pungkas Gus Gipul.

Diberitakan sebelumnya, sempat hilang kontak usai izin naik haji, Ketua DPRD Rembang, Supadi, ternyata ditahan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau Gus Gipul menyebut Supadi terkena razia keimigrasian pada 9 Juni karena menggunakan visa ziarah.

“Itu jelas (melanggar) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia,” ungkap legislator PKB ini saat dihubungi detikJateng, hari ini (9/7).

“Ketika main ke tempat temennya dan di situ ada razia kedapatan di rumah temennya ada beberapa dokumen dan beberapa alat, ada komputer, ada printer, dan ada beberapa orang yang memang belajar di sana,” sambungnya.

sumber: detikjateng

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang