PURWOKERTO – Satreskrim Polresta Banyumas menangkap penjual togel di depan warung kelontong Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas sesaat setelah melakukan penjualan nomer togel, Kamis (25/7/2024).

Pelaku adalah ISH (29) dan AYS (28) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Karanglewas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat adanya warga yang diduga sering menjual nomor togel jenis Hongkong.

Berdasarkan laporan masyarakat kemudian tim Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan kepada kedua tersangka.

Modusnya pelaku atau tersangka melakukan perjudian jenis togel (toto gelap) Hongkong dengan cara menerima pembelian pasangan nomor dan uang taruhan dari para pemasang atau pembeli.

Kemudian nomer pasangan dari para pembeli dicatat di buku rekapan.

Setelah para pemasang memberikan sejumlah uang kepada pelaku untuk pembelian nomer togel tersebut selanjutnya pelaku memasangkan nomer togel secara online menggunakan handphone.

“Kedua pelaku ini mempunyai peran berbeda, ISH menerima dan mengumpulkan uang hasil pembelian togel dari para pembeli togel kemudian memasangkan nomer togel melalui online.

Sedangkan AYS melayani pembeli togel dengan cara mencatat nomor pasangan para pembeli dan menerima uang pembayaran,” ungkapnya.

Saat ini ISH dan AYS beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp18 ribu, satu buku catatan pasangan nomor togel, satu buah bolpoin merk standar warna hitam dan satu buah handphone Samsung Galaxy J6+ warna biru.

Atas perbuatannya pelaku tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo