Berita

Tindakan Bupati Ipuk untuk ASN Banyuwangi yang Terjebak Pinjol dan Judol

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tindakan Bupati Ipuk untuk ASN Banyuwangi yang Terjebak Pinjol dan Judol

Share this article
Asn Banyuwangi Jadi Korban Pinjol Dan Judol, Ini Tindakan Bupati

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani tidak menampik bahwa terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerja Pemkab Banyuwangi yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kini berupaya meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat, khususnya ASN terkait bahaya pinjol dan judol.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani di tengah Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah bersama Tiga Pilar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Rabu (7/8/2024).

Bupati Ipuk enggan merinci secara detail identitas dan nominal ASN di lingkup kerja Pemkab Banyuwangi yang menjadi korban pinjol dan judol. Ia tidak akan langsung memberikan sanksi,

“Tidak langsung sanksi, kami beri edukasi terlebih dahulu. Kami tanya bisa diselesaikan atau tidak, ternyata bisa diselesaikan, maka kami perbolehkan kembali melanjutkan pekerjaannya,” terang Ipuk.

Ia juga mengurai bahwa pengawasan keuangan ASN secara internal lebih mudah karena rekening yang mereka gunakan jelas, terlebih Pemkab Banyuwangi juga sudah menjalin kerjasama dengan Bank Jatim.

“Sudah ada kerjasama dengan Bank Jatim. Setiap ada ASN memiliki pinjaman ke Bank Jatim, ada laporan ke kami sehingga lebih mudah mengontrol, lebih mudah pengawasannya,” jelas Ipuk.

Sementara di luar ASN, Ipuk mengaku upaya kontrol cenderung lebih sulit, namun Pemkab Banyuwangi mengupayakan literasi keuangan ke masyarakat luas lewat kerjasama dengan beberapa pihak, di antaranya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sosialisasi masalah tersebut akan disebarkan ke masyarakat, terlebih saat ini banyak juga masyarakat si usia produktif yang menjadi korban pinjol dan judol hingga terjerat kasus hukum karena ketidaktahuannya.

“Orang tidak terasa terbawa main judi saat klik di media sosial. Maka literasi digitalisasi media sosial diperlukan,” tandasnya.

Sumber : kabarterdepan.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono