Berita

Tim Kemenkes Temui Keluarga Mahasiswi PPDS Undip yang Meninggal di Tegal

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tim Kemenkes Temui Keluarga Mahasiswi PPDS Undip yang Meninggal di Tegal

Share this article
Tim Kemenkes Temui Keluarga Mahasiswi Ppds Undip Yang Meninggal Di

Tegal – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerjunkan tim investigasi untuk mengungkap adanya dugaan perundungan yang dialami seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang ditemukan tewas di kosnya pekan lalu. Tim investigasi diterjunkan dan menanyai keluarga korban dengan mendatangi rumah mereka di Jalan Waringin Kota Tegal.

Kedatangan tim investigasi Kemenkes ini dibenarkan kuasa hukum keluarga korban, Susyanto. Kedatangan mereka ini berbarengan dengan kehadiran Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. Menkes datang untuk menjenguk ayah korban yang tengah dirawat di RSUD Kardinah Tegal.

Rombongan dari Kemenkes RI diperkirakan berjumlah 10 orang dan datang menggunakan dua mobil. Tim menghimpun data dan keterangan dari rumah korban selama tiga jam lebih, yakni mulai pukul 16.30 selesai pukul 20.00 WIB, Minggu (18/8).

“Tim datang berbarengan dengan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin yang menjenguk ayah korban yang tengah dirawat di RSUD Kardinah Tegal,” kata Susyanto saat dimintai konfirmasi detikJateng, Senin (19/8/2024) pagi.

Susyanto mengungkapkan tim investigasi Kemenkes RI datang ke kediaman keluarga mahasiswi PPDS Prodi Anestesi tersebut untuk meminta data-data berkaitan dengan korban. Pasalnya, mereka tengah mencari tahu kebenaran dugaan korban mengalami perundungan seperti yang viral di media sosial.

“Tim investigasi sudah ke rumah korban untuk menggali data. Kami sudah menyerahkan data-data yang diperlukan. Terkait teknis data-data yang kami berikan kami silent. Kami tidak bisa buka takutnya jadi blunder,” katanya.

Selain dari Kemenkes RI, Tim dari Polrestabes Semarang juga sudah mendatangi keluarga. Mereka bertemu keluarga korban pada Sabtu (17/8) lalu. Jumlah anggota yang datang bahkan lebih banyak dari tim investigasi Kemenkes RI.

“Dari Polrestabes Semarang sudah datang. Yang belum datang hanya dari Kemendikbudristek RI,” pungkasnya.

Diketahui, korban ditemukan tewas di kamar kosnya di Lempongsari, Semarang, Senin (12/8) malam. Ditemukan juga buku harian di kamar korban yang sembilan halamannya berisi keluhan kepada Tuhan maupun ‘orang tersayang’.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar pada Jumat (16/8) menerangkan berdasarkan visum luar, terdapat tiga bekas suntikan di punggung lengan kiri korban. Obat diduga disuntikkan di sana karena polisi menemukan sisa obat di kamar kos korban daerah Lempongsari.

“Hasil visum ditemukan perlukaan di punggung lengan kiri, memang perlukaan ada tiga titik, besarannya nol koma sekian sentimeter. Diduga bekas suntikan karena di TKP ditemukan bekas suntikan. Ada sisa obat untuk memperlemah otot yang kaku menurut medis,” kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (16/8).

Kemenkes dalam surat bertanggal 14 Agustus 2024 meminta kepada Undip untuk menghentikan sementara Prodi Anestesi. Surat itu dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr Azhar Jaya yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP dr Kariadi Semarang.

“Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro,” tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024, dilansir detikHealth, Kamis (15/8).

“Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP,” lanjutnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo