Berita

Kecelakaan di Semarang: Pengendara Vario Tewas dalam Tabrakan dengan Pajero

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kecelakaan di Semarang: Pengendara Vario Tewas dalam Tabrakan dengan Pajero

Share this article
Kecelakaan Tragis Di Semarang: Pemotor Vario Meninggal Dunia Usai Tabrak

SEMARANG – Seorang pria pengendara motor tewas setelah motor yang dikendarainya menabrak mobil Mitsubishi Pajero Sport di Kota Semarang, Rabu (21/8/2024). Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Madukoro, Kecamatan Semarang Barat.

Identitas korban tewas, Andhika Setyo Rachmawan (31) warga Rembang yang bertempat tinggal di Jalan Puspanjolo Barat, Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Kepala Sub Unit II Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang Ipda Agus Tri Handoko mengatakan, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Vario hitam nopol H 3781 ADW yang dikendarai korban melaju kencang dari selatan arah Mal The Park.

Dari arah berlawanan, melaju Mitsubishi Pajero nopol Pajero H 1233 EY yang dikendarai Hengky Haryanto (41) warga Jalan Tambra, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Mobil tersebuthendak berbelok ke barat arah Jalan Ariloka.

Lantaran jarak yang sangat dekat, korban pun tak bisa menghindari kecelakaan. Sepeda motor sampai ringsek kondisinya setelah menghantam mobil.

“Diduga mobil ketika berbelok tidak mengetahui ada pengendara sepeda motor dari arah selatan ke utara,” katanya.

Saat kejadian, korban mengendarai sepeda seorang diri. “Korban mengalami luka berat di kepala, meninggal di TKP,” kata Ipda Agus Tri Handoko.

Jenazah korban dievakuasi ke RSUP dr Kariadi Semarang untuk keperluan lebih lanjut. Sedangkan pengemudi mobil diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

sumber: inews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo