Banyuwangi – Lokasi perjudian berkedok sabung ayam di Kampung Templek, Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, diobrak-abrik oleh anggota polsek setempat, Rabu (21/8). Anggota polisi yang datang, gagal menangkap para pelaku.

Untuk pelampiasannya, tenda tempat berteduh dan arena judi sabung ayam, oleh polisi dibongkar paksa. Sebagian dari bukti itu dibakar. Kabarnya, tempat judi ini sudah beberapa hari digelar tanpa sepengetahuan polisi. “Kami dapat laporan, langsung bergerak ke lokasi,” dalih Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan.

Menurut Kapolske, anggotanya yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Pesanggaran, Ipda Darmo, tiba di lokasi sekitar pukul 09.00. Mereka bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. “Saat anggota datang di TKP hanya menemukan bekas-bekas perjudian sabung ayam,” katanya.

Di lokasi perjudian itu, terang Kapolsek, tidak ada orang sama sekali. Tapi, ada sisa-sisa barang yang dibuat untuk judi sabung ayam. “Kami datang lokasi sabung ayam untuk judi itu sudah sepi,” ungkapnya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Kapolsek menyebut, bukti yang ditemukan di lokasi seperti jam dinding, terpal, meja, kursi, dan kurungan ayam langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. “Kita akan buru para pelaku judi ini,” katanya.

Selain barang-barang tersebut, petugas juga menemukan lampu dan tali tampar di lokasi. Semua barang yang diduga digunakan dalam perjudian ini juga dimusnahkan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal seperti ini,” ujarnya dengan nada tinggi.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono