Klaten – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Klaten menangkap pria berinisial S (43). S ditangkap atas dugaan mencabuli bocah umur 4 tahun di wilayah Kecamatan Tulung.

“Ya, sudah kita tangkap. Sudah kita tetapkan tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Y Dica Ariseno Adi kepada detikJateng, Minggu (25/8/2024).

Tersangka, sebut Dica masih menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ya dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak, yaitu setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” imbuh Dica Ariseno.

Keterangan yang dihimpun detikJateng menjelaskan pelaku sehari-hari bekerja sebagai pekerja toko di Kecamatan Tulung. Korban merupakan warga sekitar lokasi tempat pelaku bekerja.

“Pelaku ini kerja di sebuah toko. Yang bersangkutan sering bermain dengan anak-anak sekitar,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya kepada detikJateng.

Menurutnya, kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada keluarga. Pelaku yang tidur di belakang toko tempat bekerja diamankan warga dan kepolisian Jumat (23/8) petang.

“Setelah ramai-ramai diamankan warga dan polisi, lalu dibawa. Pelaku bukan warga setempat tapi cuma kerja di toko itu dan tinggal di bangunan belakang toko, ” katanya.

Pelaku, sambung dia, juga memiliki riwayat pernah melakukan perbuatan serupa di tempat asalnya. Oleh warga kemudian diusir.

“Dulu infonya pelaku juga pernah mencabuli tetangganya namun kemudian diusir dan pergi cukup lama,” pungkasnya.

Video penangkapan pelaku juga viral di media sosial. Di akun Instagram kabar.tulung, pelaku yang mengenakan jaket biru tampak dibawa sejumlah pria.

Pelaku berusaha menutupi wajahnya saat berjalan dibawa pergi dari lokasi. Wajahnya meskipun diblur tampak lebam.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo