Berita

Tewasnya Mahasiswa PPDS Undip, Polda Jateng Tangani 3 Perkara yang Masih Diselidiki

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tewasnya Mahasiswa PPDS Undip, Polda Jateng Tangani 3 Perkara yang Masih Diselidiki

Share this article
Tewasnya Mahasiswa Ppds Undip, Polda Jateng Tangani 3 Perkara Yang

SEMARANG – Polda Jateng masih mendalami dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang menjalani residen di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Informasi dari Kementerian Kesehatan RI, dokter Aulia harus menyetor uang Rp20 juta-Rp40 juta per bulan untuk para senior.

Adanya pungutan di luar biaya pendidikan ini diduga menjadi pemicu awal korban mengalami tekanan.

“Iya, kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu, nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, di Kota Semarang, Senin (2/9/2024).

Ketika disinggung jumlah total uang yang disetor dr Aulia Risma, Artanto menyebut masih mengalkulasikan.

Angka-angka pungli yang informasinya sudah beredar tersebut menjadi modal awal untuk pendalaman.

“Kami berharap, dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait,” ungkapnya.

Pihaknya juga masih menyelidiki isu perundungan yang dialami dr Aulia Risma.

“Kami memastikan akan menindaklanjuti berkas-berkas dan data yang diberikan Tim Investigasi Kemenkes,” kata Artanto.

Selain isu perundungan dan pungli, kepolisian juga mendalami penyebab pasti kematian korban yang diduga bunuh diri.

Menurut Artanto, untuk memastikan penyebab kematian korban, perlu menunggu hasil autopsi psikologi forensik.

Dari autopsi tersebut, nantinya tergambar petunjuk motivasi kematian dari korban.

“Bukti-bukti dan dokumen hasil penyelidikan penyebab kematian korban sudah kami pegang. Nah, gong-nya nanti hasil autopsi psikologi kedokteran,” ungkapnya.

Dia berjanji menyampaikan hasil autopsi psikologi tersebut secepatnya.

“Ya, semoga dalam waktu dekat ini sudah selesai sehingga bisa kami sampaikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jateng melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari, di Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).

Dalam pertemuan ini, polisi menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan Tim Investigasi Kemenkes.

Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang, terdiri dari teman satu angkatan, pihak RSUP Kariadi, keluarga korban, dan senior korban.

“Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes. Kalau keterangan penyelidikan polisi, belum dilakukan,” terang Artanto.

Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi calon dokter spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang.

Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024), sekira pukul 23.00 WIB.

Dia diduga nekat mengakhiri hidup lantaran tak kuat menahan perundungan atau bullying dan jam kerja yang overtime. (*)

sumber : TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo