Berita

Polda Jateng Tanggapi Pencalonan Ahmad Luthi ‘Sang Mantan’ di Pilkada Jateng

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Tanggapi Pencalonan Ahmad Luthi ‘Sang Mantan’ di Pilkada Jateng

Share this article
Polda Jateng Tanggapi Pencalonan Ahmad Luthi ‘sang Mantan’ Di Pilkada

SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengklaim bakal netral di tengah majunya mantan Kapolda Jateng Ahmad Luthfi menjadi Calon Gubernur Jateng.

Ahmad Luthfi banting setir menjadi politisi dengan berkompetisi di Pilgub Jateng diusung koalisi gemuk 9 parpol bersama petahana Wakil Gubernur Taj Yasin.

Luthfi sebelumnya menjabat Kapolda Jateng selama hampir 4 tahun.

“(Terkait mantan kapolda jateng maju pilgub) Kami sudah tekankan akan netral selama pilkada 2024,” jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, di Kota Semarang, Kamis (5/9/2024).

Menurut dia, Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo juga sudah menekankan kepada para anggota untuk berpedoman pada peraturan yang ada yakni Pasal 28 Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam aturan itu disebutkan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Oleh karena itu, langkah pengamanan ini kita harus netral. Garisnya seperti itu sudah jelas dan kita harus patuh kepada pimpinan,” ungkapnya.

Beberapa waktu terakhir Irjen Ribut juga berkeliling ke beberapa Polres di wilayahnya.

Pertemuan itu di antaranya dilakukan di Polrestabes Semarang yang dilakukan secara tertutup, Selasa (3/9/2024).

“Kapolda dalam pertemuan itu mengingatkan ke anggota jangan sampai salah dalam berbuat. Misal tidak netral nanti kena sanski cukup keras,” imbuh Artanto.

Sementara Bawaslu Jawa Tengah mewaspadai potensi penyalahgunaan kekuasan (abuse of power) selama Pilkada 2024.

Termasuk netralitas aparat kepolisian.

Koordinator Divisi Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Sosiawan menyebut, lembaganya akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap para calon pasangan kepala daerah di Pilkada Jawa Tengah yang berasal dari trah dinasti.

Pengawasan secara khusus tersebut di antaranya adalah potensi terjadinya abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, kata dia, sumber daya kekuasaan berkelindan dengan sumber daya ekonomi jadi potensi politik uang juga akan menjadi lebih besar.

“Misal ada calon dari politik dinasti yang menjabat sebagai kepala daerah atau menjabat posisi lain yang berkaitan.”

“Itu bisa menjadi potensi penyalahgunaan kekuasaan, pengawasan secara khusus netralitas ASN, TNI, Polri kades dan perangkat desa,” terangnya.

sumber: Tribunmuria.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo