Berita

Langgar Aturan, 20 Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Kartasura

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Langgar Aturan, 20 Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Kartasura

Share this article
Langgar Aturan, 20 Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Kartasura

Sukoharjo – Kembali Jajaran Polsek Kartasura diback Up unit Lantas Kartasura berhasil mengamankan 20 unit motor berknalpot brong/bising di sepanjang jalan Ahmad Yani Kartasura, Sabtu (7/9) dini hari.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mengatakan kegiatan ini dilakukan karena banyak keluhan warga sekitar jalan Ahmad Yani yang tiap malam jumat, malam sabtu dan malam minggu banyak kendaraan berknalpot brong yang sering balapan.

” Iya, banyak keluhan dan aduan dari warga tentang herex atau balap liar, tiap malam jumat, sabtu hingga minggu sering terjadi, untuk itu kita lakukan penindakan yang tegas,” ucap AKP Tugiyo.

Tugiyo menambahkan dalam razia semalam berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor.

” 20 unit ini kita tindak, 8 motor kita tilang sedangkan 12 unit tanpa surat – surat disita oleh unit reskrim,” teranganya.

Lebih lanjut, selain melakukan penindakan pihaknya juga melakukan patroli dialogis menghimbau kepada warga masyarakat yang berkumpul atau bergerombol sepanjang jalan ahmad yani untuk segera pulang.

” Bagi warga yang sedang asyik kumpul atau bergerombol disepanjang jalan ahmad yani, maupun jalan utama di kartasura untuk membubarka diri kembali kerumahnya, ini dilakukan untuk mencegah aksi seperti tawuran atau perkelahian antar warga, ” tandasnya.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo