MAGELANG – Jajaran kepolisian setempat menggagalkan rencana tawuran antargeng di Jalan Singosari Kota Magelang, Jawa Tengah, Minggu (8/9/2024) dini hari. Setidaknya 35 remaja ditangkap. Wakil Kepala Polres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho mengungkapkan, gagalnya aksi tawuran antargeng tersebut berawal dari patroli siber dan terdeteksi adanya rencana tawuran yang dipicu melalui media sosial, Instagram.

Polisi kemudian menemukan gerombolan pelaku di taman skateboard di seberang Atria Hotel Magelang pada Minggu pukul 01.00 WIB.

Budi menyebutkan, beberapa remaja yang diamankan juga terindikasi minum minuman keras.

“Mereka memang berencana tawuran. Ada sembilan senjata tajam yang disembunyikan di pos kamling,” bebernya saat konferensi pers, Minggu.

sumber:  Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo