Berita

DJP dan Polda Jawa Tengah Sepakati Kerja Sama Perpajakan yang Lebih Baik

Cropped Favicon Bi 1.png
×

DJP dan Polda Jawa Tengah Sepakati Kerja Sama Perpajakan yang Lebih Baik

Share this article
Djp Jalin Sinergi Dengan Polda Jawa Tengah Untuk Optimalisasi Perpajakan

SEMARANG –  Jajaran Kanwil DJP Jawa Tengah I dan II berkunjung ke Polda Jateng pada Senin 9 September 2024.

Dalam kesempatan ini, hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh dan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Etty Rachmiyanthi.

Rombongan diterima Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ribut Hari Wibowo.

Turut serta dalam rombongan Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah I Bayu Setiawan, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II Herlin Sulismiyarti, Kepala Bidang PEP Kanwil DJP Jawa Tengah I Friday Glorianto dan Kepala Bidang PPIP Kanwil DJP Jawa Tengah I Santoso Dwi Prasetyo.

Tujuan dilaksanakannya kunjungan ini adalah sebagai bentuk penguatan sinergi
antara DJP dengan Polri.

Ini karena selain karena pergantian pimpinan antar dua lembaga negara tersebut di wilayah Jawa Tengah, sekaligus agar koordinasi antar pimpinan semakin kuat.

“Kami berharap sinergi ini bisa mendukung penegakan hukum di bidang perpajakan,” ujar Nurbaeti.

Dalam audiensi ini, Nurbaeti berharap dukungan Polda Jawa Tengah.

Pihaknya sangat mengapresiasi peran Polda Jateng yang sudah diberikan selama ini.

Menanggapi hal tersebut Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyampaikan dirinya akan selalu siap dalam mendukung program DJP, khususnya di bidang penegakan hukum.

“Siap, saya akan selalu always dan tidak pernah never dalam mendukung DJP untuk mengumpulkan penerimaan pajak,” ujar Ribut.

“Ini karena pajak ini kan amunisinya negara, kalau pajak tidak tercapai seluruh sektor bisa terdampak,” lanjutnya.

Sebelumnya, selama tahun 2024 sinergi antara DJP dan Polri di wilayah Jawa Tengah telah terjalin dalam bentuk penanganan perkara di bidang perpajakan.

Di Kanwil DJP Jawa Tengah I sendiri tercatat 6 kasus telah naik ke tahap penyidikan.

Tentunya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aparat penegak hukum terkait, salah satunya Polda Jawa Tengah.

Diharapkan dengan adanya sinergi ini dapat memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh dan meningkatkan kepatuhan bagi wajib pajak lainnya.

Sumber : suaramerdeka.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo