Berita

Pasangan Suami Istri di Banyuwangi Ditangkap Polisi Karena Kekerasan Terhadap Anak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pasangan Suami Istri di Banyuwangi Ditangkap Polisi Karena Kekerasan Terhadap Anak

Share this article
Terbukti Lakukan Tindak Penganiayaan Bocah 3 Tahun, Ibu Tiri Dan

BANYUWANGI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring berhasil mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak berusia 3 tahun, Kamis (12/09/2024)

Kasus ini terjadi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, di mana seorang anak laki-laki, MSL, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S,I.K., M.Si yang diwakili Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, S.H menjelaskan bahwa pelaku kekerasan tersebut adalah YP dan istrinya, HDI .

Keduanya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari ibu korban, MG pada 6 September 2024. Ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga,” ujar AKP Abdur Rohman.

Tindakan kekerasan ini awalnya diketahui oleh tetangga terlapor, yang langsung menginformasikan kondisi anak tersebut kepada sang ibu MG,” ungkap AKP Rohman.

Ibu MG segera mendatangi rumah terlapor bersama beberapa saksi dan aparat desa. Setibanya di rumah terlapor, mereka menemukan anak tersebut dalam kondisi memar dan luka-luka,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolsek Cluring mengatakan bahwa Pelaku YP berdalih bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan. Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi membuat ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring.

Kanit Reskrim Polsek Cluring Aiptu Edi mengatakan bahwa Polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum (VER), sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim menjelaskan pihaknya akan terus memproses kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi di sekitar mereka,” pungkasnya.

sumber: madu.tv

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono