CILACAP – Pemuda asal Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya.

Pemuda berinisial BKM (21) itu memukul dan membekap sang kekasih berinisial EWA (22) karena terbakar cemburu.

Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengungkapkan, penganiayaan terhadap EWA itu terjadi di rumah pelaku, Jumat (13/9/2024) dini hari.

“Terjadinya peristiwa ini diduga karena faktor cemburu lantaran pelaku merasa curiga, korban telah berselingkuh dengan pria lain sehingga membuatnya emosi dan melakukan penganiayaan,” kata Galih melalui keterangannya, Jumat.

Galih mengatakan, korban kemudian melaporkan penganiayaan yang dialami kepada polisi.

“Atas laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan polisi menangkap pelaku,” kata Galih.

Dari hasil interogasi, BKM mengakui telah menganiaya sang pacar setelah EWA mengaku pergi bersama pria lain.

Mendengar pengakuan itu, BKM kemudian memukul korban di bagian kepala dan membekap mulut korban menggunakan bantal.

“Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Cilacap Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambah Galih.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo