Berita

Kasus PPDS Undip: 27 Saksi Diperiksa Polisi, Keluarga Tunggu Kepastian

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus PPDS Undip: 27 Saksi Diperiksa Polisi, Keluarga Tunggu Kepastian

Share this article
Hadapi Pilkada 2024, Polda Jateng Utamakan Dialog Dan Pencegahan Konflik

SEMARANG – Kabid Humas Polda Jateng, kombes Pol Artanto mulai menyelidiki hasil investigasi Kemenkes RI yang dilaporkan ke Polda Jateng. Khamis (5/9/2024) (Solopos.com/Fitroh Nurikhsan)

Solopos.com, Semarang— Polda Jawa Tengah (Jateng) masih terus berupaya mengungkap kasus dugaan perundungan yang dialami almarhumah dokterresident atau mahasiswa Program Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, berinisial ARL, 30.

Melayani ARL (9 April 2024) Polda Jateng langsung bergerak melakukan pengusutan kasus dugaan perundungan itu dengan memanggil 29 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Saat ini sudah ada 29 saksi yang diambil keterangannya. (Prosesnya) masih pendalaman dan klarifikasi terhadap Saksi-saksi tersebut”, kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jumat (13 September 2024).

Disinggung apakah ada Saksi-saksi lain yang akan terus dialanggil polisi. Artanto menyebutkan prosa Penyidikan masih panjang dan ada kemungkinan pekan depan masih pemeriksaan terhadap Saksi.

“Prosa Penyelidikan ada dinamikanya, jadi tergantung penyidik ​​yang menentukan”, ungkapnya.

Mohon diperhatikan, Kuasa Hukum Keluarga, Misyal Achmad, berharap kasus yang sedang ditanganinya segera membahas titik terang. Harap perhatikan hal berikut.

“Pekan depan itu ada jadwal pemeriksaan ahli. Insya Allah akan ada titik terang dan saya sudah bujuk keluarga untuk mau berbicara di depan media”, ungkap Misyal.

Dia lalu menambahkan kalau ibunda ARL kemarin sempat kembali diperiksa Polda Jateng terkait ditemukannya aliran dana sebesar Rp225 juta dari rekening ARL ke sejumlah penerima.

Para penerima aliran dana yang dikirim ARL tersebut kini berada di dalam kepolisian. Dia juga enggan menyebut siapa saja pihak-pihak yang menerima dana tersebut.

“Kemarin ibu korban dimintai keterangan soal rekening koran ARL larinya kemana saja. Nominalnya kurang lebih Rp225 juta, nanti kita tunggu (keterangan polisi) aliran dananya ke mana saja,” tukasnya.

sumber: solopos

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo