Semarang – Polisi menggerebek sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Semarang. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua remaja, 10 celurit hingga 3 botol minuman keras ciu.

Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, menyebut penggerebekan itu berdasar laporan masyarakat yang menyaksikan aksi live streaming kelompok yang hendak melakukan tawuran, dini hari tadi. Masyarakat yang menyaksikan hal itu langsung melaporkan ke polisi melalui aplikasi Libas.

“Bahwa mereka mendapat laporan dari masyarakat yang menyaksikan live sosial media mengenai akun gengster tersebut, yang kemungkinan melibatkan aktivitas gengster,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (15/9/2024).

Petugas yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Genuk, AKP Bambang, langsung melakukan pemantauan ke lokasi. Di sana, mereka menemukan sekelompok pemuda di lapangan wilayah Sedayu Indah, Kelurahan Bangetayu.

“Sesampainya di TKP kami melakukan penggerebekan, namun karena kondisi lapangan terbuka menyebabkan banyak remaja yang berhasil melarikan diri,” ujar AKP Bambang.

Meski begitu, pihaknya mengamankan 2 pemuda yakni Y (17) dan F (17) berserta barang bukti 10 celurit, 8 sepeda motor, dan tiga botol minuman keras ciu.

“Kedua remaja yang ditangkap, berinisial Y (17) dan F (17), masih berstatus pelajar. Keduanya kini diamankan dan diperiksa di unit reskrim Polsek Genuk dengan didampingi orang tuanya,” lanjutnya.

Kini, polisi tengah mengidentifikasi para remaja yang kemungkinan akan melakukan tawuran. Dia mengimbau agar masyarakat turut berwaspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Libas untuk mendapat tindakan cepat dari kepolisian.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas kelompok remaja tersebut,” pungkasnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo