Berita

Kasus Perundungan PPDS, 34 Saksi Diperiksa Penyidik Polda Jateng

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Perundungan PPDS, 34 Saksi Diperiksa Penyidik Polda Jateng

Share this article
Kasus Perundungan Ppds, 34 Saksi Diperiksa Penyidik Polda Jateng

Semarang – Penyidik di kepolisian Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi yang terkait dengan dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, mengungkapkan bahwa di antara saksi-saksi yang diperiksa adalah teman seangkatan korban bernama AR, yang terlibat dalam PPDS Anastesi Universitas Diponegoro, serta ketua angkatan mereka. “Sebanyak 34 saksi sudah diperiksa, termasuk teman seangkatan, ketua angkatan, dan para bendahara,” ujarnya.

Artanto menambahkan, hasil dari pemeriksaan tersebut akan dianalisis dan disinkronkan satu sama lain untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai situasi yang terjadi. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menjaga fokus serta transparansi dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Pemeriksaan yang dilakukan juga akan dijajarkan dengan data-data yang disampaikan oleh pihak pelapor.

“Kami pastikan proses ini berjalan dengan baik dan akan diteliti secara mendalam,” tegas Artanto. Ia juga menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di PPDS tersebut.

Pengakuan yang datang dari pihak Universitas Diponegoro serta manajemen Rumah Sakit Kariadi di Semarang mengenai terjadinya perundungan di PPDS diharapkan dapat memudahkan dan memberikan kejelasan dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan.

Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, berinisial AR, ditemukan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri di tempat kosnya yang berlokasi di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, pada 12 Agustus 2024. Kematian AR yang ditengarai berkaitan dengan dugaan perundungan di lingkungan pendidikannya tersebut telah dilaporkan oleh keluarganya ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024.

Sumber : Borneonews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo