Berita

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Guru di Banjarnegara Ketahuan Jual Mobil Korban

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Guru di Banjarnegara Ketahuan Jual Mobil Korban

Share this article
Kronologi Mencekam Pembunuhan Guru Banjarnegara: Pelaku Diam Diam Jual Mobil Korban

BANJARNEGARA – Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengungkapkan kronologi hingga motif dari kasus pembunuhan seorang guru di Banjarnegara.

Diketahui telah terjadi pembunuhan pada seorang guru berinisial EM (59) yang dilakukan oleh SL.

SL ini adalah orang kepercayaan sekaligus sopir pribadi dari korban EM.

Erick menyebut, SL membunuh korban yang merupakan seorang guru di SMP negeri di Kecamatan Purwanegara itu karena korban marah mengetahui SL menjual mobil korban diam-diam.

Hingga akhirnya terjadi pembunuhan di rumah korban yang berada di Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2024).

Aksi pembunuhan oleh SL ini pun baru terungkap sehari kemudian pada Kamis Kamis (12/9/2024), saat rekan kerja EM datang ke rumah korban.

Menurut Erick, pelaku dan korban merupakan warga di satu desa yang sama, tapi mereka tinggal di dusun yang berbeda.

“Modusnya, tersangka menjual mobil milik korban tanpa sepengetahuan korban, lalu membunuh korban pada saat korban tidak terima atas perbuatan tersangka.”

“Kemudian, tersangka merekayasa seolah-olah korban bunuh diri,” terang Erick saat konferensi pers di Aula Samgraga Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Selasa (17/9/2024), seperti dilansir Tribun Banyumas.

Kronologi Pembunuhan
Lebih lanjut, Erick mengungkapkan kronologi singkat peristiwa pembunuhan tersebut.

Erick menyebut, pembunuhan ini berawal saat SL datang ke rumah korban pada Rabu (11/9/2024).

Kemudian korban pun menanyakan pada SL tentang keberadaan mobilnya, mengingat SL ini adalah sopir dari korban.

Namun SL menjawab bahwa mobil korban telah dijual.

“Saat itu, korban marah, lalu seketika itu juga pelaku mengambil tali yang sudah disiapkan dibalik baju, lalu korban diikat lehernya.”

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo