Semarang – Lagi, sebanyak 12 remaja tanggung tepergok bergerombol pesta miras di daerah Kumudasmoro, Bongsari, Semarang Barat, Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 22.00.

Rata-rata mereka masih pelajar SMK di Kota Semarang.

“Ada sekitar 12 orang masih remaja. Rata-rata masih pelajar, ada SMK 5 Semarang. Itu ada warga Kumudasmoro, ada dari Ngaliyan, Salaman Mloyo, Kendal, Krobokan,” ungkap Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (20/9/2024).

Awal diamankan, bermula dari laporan masyarakat, adanya sejumlah orang remaja yang bergerombol dan melakukan aktivitas mencurigakan di wilayah Kumudasmoro.

Namun, tidak ditemukan senjata tajam atau benda mencurigakan di lokasi gerombolan tersebut.

Setelah dilanjutkan dilakukan pengecekan, ditemukan gerombolan dan sedang menenggak minuman beralkohol.

“Tidak ada bawa sajam, hanya minun-minuman jenis ciu. Kemudian kita bawa ke Polsek, hanya pembinaan saja, orangtua kita panggil, kita suruh membuat surat pernyataan. Kemudian kita pulangkan.

“Kita juga lakukan pendataan, berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang, pendataan, masuk di aplikasi Libas. Kalau sanksinya kan, diblacklist pembuatan SKCK,” imbuhnya.

Diketahui, hari yang sama enam remaja diamankan anggota Polsek Semarang Utara, Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 22.00 tengah malam. Mereka bergerombol sedang pesta miras di dekat GOR Satria, Plombokan Semarang Utara.

Di lokasi ditemukan juga bendera nama kelompok mereka dengan nama Gaza Semarang.

Salah satu dari mereka menyebutkan, nama kepanjangan Gaza, Gabungan Anak-Anak Zaman Sekarang. Remaja yang

“Gabungan Anak-Anak Zaman Sekarang, yang dibuat tahun 2024,” kata dari salah satu anggota Gaza Semarang, ketika diinterogasi awal anggota dari Polsek Semarang Utara.

Mereka juga menyebut satu persatu, berasal ada yang dari dalam Kota Semarang, yakni Sentiaki Kelurahan Bulu Lor, Sendang Mulyo, sekitaran Poncol, Semarang Barat, dan dua remaja mengaku warga Sayung.

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto membeberkan, awalnya mendapat laporan dari masyarakat diteruskan ke Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Tidak ditemukan senjata tajam. Namun mereka sedang pesta minuman beralkohol.

“Itu kan awalnya ada laporan dari Babin, ada sekolompok orang kumpul kumpul disitu ternyata lagi minum miras (beralkohol). Ada enam orang, tapi sudah lulus SMA. Kita cek lokasi, gak ada sajam, ngakunya tidak tawuran,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (20/9/2024).

Selanjutnya enam kreak tersebut dibawa ke Polsek Semarang Utara guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Pihak orangtua mereka juga dipanggil mendampingi diberikan pengarahan dan setelah itu dipulangkan, Jumat (20/9/2024).

“Kita berikan pembinaan, intinya jangan mengulangi lagi perbuatannya, itu sudah kita tekankan dari awal. Karena juga mengganggu ketertiban umum. Kita pulangkan menjelang subuh, sekitaran pukul 04.00,” bebernya.

Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya sebelum dipulangkan.

Perjanjian ini, kaitannya dengan sanksi nantinya manakala terbukti mengulangi perbuatannya.

“Kita lakukan pendataan, koordinasi dengan Intel Polrestabes Semarang. Kalau masih mengulangi kegiatan itu lagi ya ada kaitannya dengan permohonan surat SKCK, istilahnya diblacklist. Ancamannya ya begitu,” katanya.

Sumber : RADARMAGELANG.ID

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo