Berita

Polda Jateng Janji Beri Perlindungan bagi Pelapor Perundungan di Undip

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Janji Beri Perlindungan bagi Pelapor Perundungan di Undip

Share this article
Polda Jateng Janji Beri Perlindungan Bagi Pelapor Perundungan Di Undip

SEMARANG – KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) berjanji memberikan jaminan perlindungan kepada pelapor kasus dugaan perundungan (bullying) dan pemerasan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Specialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Kasus dugaan perundungan dan pemerasan di PPDS Undip Semarang masih terus bergulir dan memasuki babak baru, yakni ada rencana sejumlah korban akan melaporkan kasus itu setelah kepolisian memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Setelah Misyak Achmad, penasehat hukum keluarga mendiang dokter Aulia Risma Lestari mengungkapkan akan ada tiga pelapor lagi bakal melaporkan dugaan perundungan dan pemerasan. Polisi berjanji memberikan jaminan perlindungan kepada pelapor.

“Kita sangat berterima kasih atas laporan kasus yang serupa,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

Terkait laporan baru tersebut, lanjut Artanto, kepolisian berjanji akan memberikan jaminan dan melindungi melindungi identitas pelapor, sehingga dalam hal ini polisi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memberikan jaminan terhadap pelapor, karena jangan sampai setelah melapor proses pembelajarannya terganggu.

Pemeriksaan terhadap puluhan saksi dalam kasus PPDS Undip Semarang, menurut Artanto, masih terus berjalan karena hal ini terkait dengan dinamika PPDS Undip termasuk pemanggilan terhadap dosen dan Kepala Progdi tergantung dari proses penyelidikan. “Penyidik akan menentukan siapa yang akan dipanggil selanjutnya,” imbuhnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, ungkap Artanto, polisi telah memeriksa saksi dari mulai keluarga, teman satu angkatan hingga lima senior, dokter, pihak rumah sakit dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta melakukan sinkronisasi dan pendalaman, polisi juga akan terus bekerja secara transparan hingga kasus dapat terang benderang.

Sumber : mediaindonesia.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo