SEMARANG – Tawuran menggunakan senjata tajam di jalan raya Solo-Semarang, Boyolali, yang videonya viral di media sosial ternyata tawuran antargangster. Ada tiga gangster yang terlibat di peristiwa tersebut. Satu orang luka bacok.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis tanggal 19 September 2024, sekira pukul 03.30 WIB,” kata Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Jalan Semarang-Solo, Mojosongo, Boyolali, Sabtu (21/9/2024).
Lokasi kejadiannya di jalan Solo-Semarang Km 29 wilayah Dukuh Ngangkruk, Desa Winong, Kecamatan Boyolali. Yoga menyebutkan pihaknya pertama kali mendapat informasi kejadian tawuran itu dari video viral di media sosial. Kemudian pihaknya melakukan penelusuran dan penyelidikan.
“Ditemukan di lapangan sesuai yang tergambar di video viral tersebut. Pertama kali kita temukan senjata tajam, kemudian adanya informasi telah terjadinya tawuran antar pemuda,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Yoga, tawuran tersebut melibatkan tiga kelompok pemuda atau gangster. Ada sekitar 15 orang yang terlibat tawuran tersebut.
“Tawuran ini antarkelompok pemuda yang menamakan diri dengan Banyudono of Danger (BOD) dan Remaja Santuy Barat atau yang disingkat Resbar dengan kelompok Bocah Cemen (BC) Ampel,” ungkapnya.
Saat tawuran, terangnya, kelompok BOD dan Resbar bergabung menjadi satu melawan Bocah Cemen Ampel.
Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga menyampaikan pers rilis terkait kasus tawuran gangster, Sabtu (21/9/2024). Foto: Jarmaji/detikJateng
1 Orang Luka Bacok
Tawuran ini mengakibatkan satu orang luka bacok. Korban mendapatkan puluhan jahitan baik luka dalam maupun luka luar.
“Korban mengalami luka bacok pada kaki kanan dan kaki kiri serta lecet pada dagu dan kedua lutut,” ungkap Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Sabtu (21/9).
Korban pelajar warga Boyolali Kota. Korban kini menjalani rawat inap di rumah sakit.
Menurut Yoga, korban luka bacok tersebut dari gangster Remaja Santuy Barat (Resbar). Korban ternyata juga pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama, yakni tawuran.
“Korban juga sebelumnya pernah menjalani hukuman, kurang lebih sama kejadian seperti ini dan yang bersangkutan menjadi statusnya anak yang berkonflik dengan hukum dan sudah diproses, sudah menjalani hukuman dan saat ini sebenarnya masih dalam tahap pengawasan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video menggambarkan diduga aksi tawuran menggunakan senjata tajam beredar di media sosial. Kejadian itu disebutkan terjadi di Boyolali.
Sumber : www.detik.com
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo