Berita

7 Remaja Konvoi Bawa Celurit Diamankan, Kini Jalani Wajib Apel di Polres Banjarnegara

Cropped Favicon Bi 1.png
×

7 Remaja Konvoi Bawa Celurit Diamankan, Kini Jalani Wajib Apel di Polres Banjarnegara

Share this article
Remaja Konvoi Bawa Celurit Ditangkap, Polres Banjarnegara Terapkan Sanksi Wajib

Banjarnegara – Polres Banjarnegara telah mengamankan tujuh remaja dengan membawa senjata tajam berupa celurit yang diduga hendak melakukan tawuran.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, bahwa tujuh remaja merupakan pelajar dengan insial MFA (15), RTR (15) warga Krandegan, PAP (16) warga Kalisemi, APA (16) warga Winong Plumbungan Bawang, AEA (16) warga Kutabanjarnegara, LWP (15) Waga Kalibenda Sigaluh dan MAH (16) warga Kenteng Madukara.

“Awalnya beredar informasi di media sosial terkait adanya sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam berbentuk celurit di daerah Kelurahan Semampir pada Sabtu, 21 September 2024 sekira pukul 01.00 WIB,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Senin (23/9/2024).

Dia menjelaskan, bahwa setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya Sat Reskrim Polres Banjarnegara gerak cepat dengan melakukan patroli dan akhirmya berhasil mengamankan remaja yang membawa senjata tajam tersebut.

“Kami amankan tujuh remaja berikut dengan 2 bilah sajam yang berbentuk celurit, 1 unit sepeda motor merk Yamah N-max dengan nopol K 6196 F dan 7 unit handphone,” ujar dia.

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan bahwa mereka awalnya mau tawuran, namun karena lawan tidak datang akhirnya mereka pulang sambil konvoi.

“Awalnya ejek-ejekan di group WhatsApp, lawannya orang Bukateja Purnalingga, janjian ketemu jembatan Purwareja Klampok namun lawannya tidak datang,” bebernya.

Setelah diamnakan, lanjut AKBP Erick, kemudian pihaknya melakukan pembinaan, remaja ini membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, wajib apel setiap Kamis dan bagi yang muslim mengikuti kegiatan mengaji di Polres Banjarnegara, bagi yang beragama kristen ikut kegiatan di Gereja.

“Hari ini Senin (23/9/2024) orang tua dan guru asal mereka sekolah kami panggil ke Polres Banjarnegara, selajunya tujuh remaja ini wajib apel setiap hari Kamis untuk pengawasan,” tuturnya.

Kapolres mengimbau, kepada para orang tua agar selalu mengawasi anaknya agar tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Mari kita jaga Kamtibmas bersama-sama sehingga Banjarnegara tetap aman, damai dan kondusif,” pungkasnya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo