BANYUWANGI – Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) asal Banyuwangi, Jawa Timur meretas situs Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Guru berinisial BAG (25) itu lalu mencuri data BKN dan menjualnya ke pasar gelap (dark web).

Petualangan BAG kini terhenti setelah ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, dalam aksinya, tersangka memanfaatkan akun milik salah satu pegawai BKN.

Kemudian, tersangka melakukan ilegal akses dengan login ke situs Satu Data BKN dan mencuri data-data di sana.

“Tersangka mendapatkan login akses milik admin Satu Data ASN dari salah satu forum,” ujar Himawan, Selasa (24/9/2024).

Setelah diselidiki, rupanya pada forum tersebut banyak ditemukan akun username dan kata sandi sistem elektronik dari seluruh dunia, baik yang masih aktif ataupun kedaluwarsa.

Setelah berhasil melakukan peretasan, tersangka mengunduh data dari situs BKN dengan total 6,3 GB dan menjualnya melalui situs breachforums dengan mencantumkan Telegram miliknya.

Selain data elektronik BKN, tersangka juga melakukan penyebaran data 40 sistem elektronik lainnya. Di antaranya milik salah satu universitas di Amerika dan perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India, dan Hong Kong.

“Tersangka mendapatkan keuntungan sejumlah 8.000 dolar AS dari hasil penjualan data-data tersebut,” pungkasnya.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono