Berita

Polisi Intensifkan Perburuan Pemain Judi Kasino di Semarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Intensifkan Perburuan Pemain Judi Kasino di Semarang

Share this article
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Dalam Pengungkapan Kasus Kasino Di Semarang

SEMARANG – Polrestabes Semarang bakal memeriksa para pemain judi di kasino berkedok tempat karaoke di Jalan Anjasmoro Raya No.8 Blok E1/8, Tawangsari, Semarang Barat.

Pemeriksaan terhadap para pengunjung kasino ilegal ini merupakan pengembangan setelah penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

“Customer direncanakan akan kita panggil, sekarang sudah kita lakukan pendataan nanti akan kita panggil,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena dikutip dari InilahJateng, Rabu (25/9/2024).

Selain itu, polisi juga mengincar keterangan dari pemilik bangunan yang disewa para tersangka kasino ilegal.”Kami rencanakan untuk memanggil pemilik bangunan. Akan kami mintai keterengan nanti bisa dilihat terkait dengan izin bangunan itu. Sewa gedung akan kami dalami apakah pemilik bangunan itu tahu atau tidak terkait dengan kegiatan itu,” ungkapnya.

Sejauh ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 orang tersangka yang menjalankan kasino berkedok karaoke tersebut.

“Progres penanganan hari ini kita lakukan pemeriksaan tambahan terhadap 10 tersangka yang dimana kami akan mendalami terkait dengan permainan judi itu,” tandasnya.

Penyidik juga kembali tengah melakukan konfirmasi bukti yang didapat dari hasil penggeledahan, seperti nota keuangan, operator komputer, hingga promosi kasino ilegal.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan 10 tersangka terkait penggerebekan sebuah rumah judi atau kasino yang berkedok tempat hiburan di Baby Face Karaoke, Jalan Anjasmoro Raya No.8 Blok E1/8, Tawangsari, Semarang Barat pada Jumat (20/9/2024), lalu.

Kesepuluh tersangka yakni masing-masing berinisial AE (28) selaku pembagi koin cip, PH (23) selaku penukar koin hadiah, FB (33) selaku operator CCTV, FBK (31) selaku embat cip, lalu SR (43) dan SH (40) selaku sekuriti, LU (44) sebagai kasir, dan VB (44) pembagi cip.

sumber: inilahjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai